Kamis 21 Mar 2024 13:09 WIB

Ramadhan 2024, Bank Indonesia Jabar Siapkan Rp 13,2 Triliun untuk Layanan Penukaran Uang

Proyeksi kebutuhan uang masyarakat sebesar Rp13,1 triliun.

Red: Arie Lukihardianti
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jabar, Muhamad Nur, memperlihatkan lembaran uang dari pecahan terkecil hingga terbesar
Foto: Arie Lukihardianti
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jabar, Muhamad Nur, memperlihatkan lembaran uang dari pecahan terkecil hingga terbesar

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap uang rupiah layak edar selama Ramadhan dan Idulfitri 1445 H, Bank Indonesia se-Jawa Barat (Jabar) bersama perbankan kembali membuka Layanan Penukaran Uang bertajuk SERAMBI: Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idulfitri. 

Menurut Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jabar, Muhamad Nur, Bank Indonesia se-Jabar telah menyiapkan uang tunai sebesar Rp13,2 triliun. Angka ini, lebih tinggi dari proyeksi kebutuhan uang masyarakat sebesar Rp13,1 triliun. Kebutuhan tersebut juga telah mempertimbangkan perekonomian Jawa Barat yang diprakirakan akan tumbuh seiring mobilitas masyarakat selama Ramadhan dan Idulfitri yang tinggi disertai dengan akseptasi digital di Jabar yang semakin luas. 

Baca Juga

"Secara spasial, kebutuhan uang tunai paling tinggi (61,3 persen) bersumber dari wilayah Priangan (diluar Bodebek), diikuti wilayah Cirebon-Indramayu-Majalengka-Kuningan sebesar 23,7 persen, dan wilayah Priangan Timur sebesar 15 persen," ujar Nur usai meresmikan SERAMBI secara serentak di 3 kantor Bank Indonesia wilayah Jabar, yaitu di Bandung, Cirebon, dan Tasikmalaya pada Rabu petang (20/03). 

Program SERAMBI, kata dia, menyediakan layanan penukaran uang di 306 titik yang tersebar di seluruh wilayah Jabar. Lokasi tersebut mencakup layanan penukaran di kantor perbankan di Jabar, layanan kas keliling Bank Indonesia, penukaran di pusat keramaian seperti bandara, stasiun, terminal, dan rest area di beberapa ruas jalan tol. Khusus untuk layanan penukaran di kas keliling, masyarakat diharapkan melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

Selain itu, kata dia, agar semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan penukaran uang, melalui program SERAMBI, Bank Indonesia Jabar bersama perbankan juga menyelenggarakan layanan penukaran terpadu. Khusus di wilayah Bandung Raya, masyarakat dapat melakukan penukaran di layanan terpadu ini mulai tanggal 26 Maret sampai 2 April 2024, bertempat di halaman kantor Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Jl Braga No 108, Bandung. 

Layanan terpadu ini, merupakan kerja sama Bank Indonesia Jabar dengan 14 bank yang terdiri dari bank bjb, BCA, Mandiri, BNI, BRI, BTN, BSI, bank bjb Syariah, Bank DKI, CIMB Niaga, KB Bukopin Syariah, OCBC Bank, Bank Woori Saudara, dan Maybank Indonesia. Melalui layanan penukaran terpadu ini, masyarakat dapat melakukan penukaran uang dalam bentuk paket senilai Rp4 juta per orang yang terdiri dari kombinasi uang pecahan Rp50.000 sampai Rp 1.000.

Nur juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat menukarkan uangnya di titik-titik lokasi penukaran uang SERAMBI yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia, yang digelar oleh Bank Indonesia dan perbankan. Hal ini dikarenakan sudah terjamin pasti jumlahnya, dan pasti keasliannya.  

Nur pun mengajak warga Jabar untuk bijak berbelanja sesuai kebutuhan, tidak berlebihan/menimbun, dan memastikan kualitas setara dengan harga, bijak berbelanja produk dalam negeri, khususunya produk UMKM, dan bijak mengalokasikan uang Rupiah secara tepat dengan cara berhemat dan membiasakan budaya menabung/investasi.

 

 

 

 

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَالْمُؤْمِنُوْنَ وَالْمُؤْمِنٰتُ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۘ يَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوْنَ الزَّكٰوةَ وَيُطِيْعُوْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗاُولٰۤىِٕكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللّٰهُ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ
Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, melaksanakan salat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.

(QS. At-Taubah ayat 71)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement