Kamis 21 Mar 2024 14:11 WIB

Kuatkan Tata Kelola, BUMD Diharapkan tak Jadi Beban Pemda

Dukungan semua pihak sangat diharapkan.

Red: Agung Sasongko
Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Horas Maurits Panjaitan, saat menjadi Pembicara Kunci di Penghargaan Top BUMD Awards 2024, di Hotel Raffles Jakarta, Rabu, 20/3/2024.
Foto: Istimewa
Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Horas Maurits Panjaitan, saat menjadi Pembicara Kunci di Penghargaan Top BUMD Awards 2024, di Hotel Raffles Jakarta, Rabu, 20/3/2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Dukungan semua pihak sangat diharapkan dalam rangka mendorong penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dengan penguatan tata kelola diharapkan BUMD tidak menjadi beban bagi pemerintah daerah. Sehingga BUMD dapat menjalankan berbagai peran strategis yang dimilikinya.

“Pemerintah mengharapkan BUMD-BUMD yang ada di Indonesia terutama yang bergerak di bidang pangan bisa mendorong pengendalian inflasi dan ketahanan pangan. Badan usaha tersebut diharapkan menjadi pionir untuk menekan tingkat inflasi,” kata Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Horas Maurits Panjaitan, saat menjadi Pembicara Kunci di Penghargaan Top BUMD Awards 2024, di Hotel Raffles Jakarta, Rabu, 20/3/2024.

Baca Juga

“BUMD-BUMD ini kita harapkan bisa membantu dalam rangka membantu harga pasar, pengendalian inflasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujar  dia. 

Bagi BUMD lainya seperti perbankan, infrastruktur, air minum, serta aneka usaha, diharapkan bisa bersinergi dan berkolaborasi meningkatkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.  Keberadaan BUM juga diharapkan mampu meningkatkan kapasitas fiskal di daerah.