REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kiper yang bermain di kasta kedua Liga Yunani bersama Panathinaikos B, Cyrus Margono, resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Ia mengikuti prosesi pengambilan sumpah menjadi WNI di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (21/3/2024).
Cyrus menjalani proses sumpah WNI ini bersama ayahnya Johan Margono dan Staf Ahli Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Bidang Diaspora dan Kepemudaan Hamdan Hamedan.
Dalam hal ini, Cyrus tidak menjalani proses naturalisasi. Kiper bertinggi 1,91 meter itu hanya tinggal diberikan status sebagai WNI saja karena dulunya telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia, tetapi ketika ingin mendapatkan paspor, pengajuannya ditolak.
Hal ini akibat status WNI-nya ter-suspend karena belum menentukan kewarganegaraannya setelah melewati batas usia maksimal, yaitu 21 tahun, karena ia merupakan anak berdarah campuran dan lahir di luar negeri.
Setelah menyelesaikan prosesi pengambilan sumpah WNI, kini Cyrus membuka peluang untuk memperkuat timnas Indonesia di bawah asuhan pelatih Shin Tae-yong yang diisi kiper-kiper top seperti Ernando Ari, Nadeo Argawinata, hingga yang terbaru akan kedatangan kiper kelahiran Belanda, Maarten Paes.
Ia juga berpeluang memperkuat timnas Indonesia pada Piala Asia U-23 Qatar yang dimulai pada 15 April karena usianya baru 22 tahun.
Cyrus adalah kiper kelahiran Mount Kisco, New York, Amerika Serikat, pada 9 November 2001. Cyrus mempunyai darah Indonesia dari ayahnya. Sementara ibunya merupakan orang Iran.
Kini, Cyrus memperkuat Panathinaikos B setelah pindah dari mantan klubnya UK Wildcats di Amerika Serikat pada 30 Agustus 2021.
Pada musim ini, Cyrus telah tampil 17 laga di semua kompetisi dengan catatan tiga clean sheets dan total 1.530 menit bermain.