Kamis 21 Mar 2024 19:47 WIB

Kaesang Legowo PSI tak Lolos Parlemen

PSI memberi indikasi menerima hasil Pemilu 2024 dan tolak menggugat ke MK.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Erik Purnama Putra
Foto Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Foto Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dipastikan tak akan melaju ke DPR RI setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penetapan hasil Pemilu 2024. Pasalnya, PSI hanya mendapat 4.260.196 suara atau 2,80 persen secara nasional, yang berarti di bawah ambang batas parlemen 4 persen.

Ketua Umum DPP PSI, Kaesang Pangarep mengaku, legowo atau ikhlas menerima fakta bahwa partainya tak dapat melewati ambang batas 4 persen untuk melaju ke Senayan. Karena itu, PSI juga tak mau buru-buru untuk melakukan gugatan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca: Gagal ke Senayan, Ade Armando: Tuhan Belum Mengizinkan PSI

"Legowo banget saya, yang penting buka puasa cepat," kata putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut saat konferensi pers di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, menjelang waktu berbuka puasa, Kamis (21/3/2024).

Ihwal kemungkinan untuk menggugat ke MK, Kaesang mengaku akan melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu. Pasalnya, PSI setidaknya harus punya sekitar 6 juta suara untuk melaju ke DPR. Sementara faktanya, suara PSI hanya sekitar 4,2 juta.

"Masalah gugatan ya nanti kita lihat dulu, tapi ya masa mau gugat 200 ribu suara tuh dari mana? Semua kan ada saksinya," kata Kaesang.

Baca: Pemilih Bodoh: Di Antara Coblos Prabowo dan Dukung Rusia, Benarkah?

Menurut dia, KPU juga telah dengan baik melaksanakan tahapan Pemilu 2024. Apabila terdapat kekurangan, seperti kasus Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) salah membaca dokumen, Kaesang menilai, hal itu sebagai kesalahan manusiawi.

"Kemarin memang di Sirekap beberapa ada yang salah itu kan? Manusiawi ya saya rasa. Enggak masalah," ucap Kaesang.

Ketika disinggung kemungkinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang akan menggugat ke MK agar masuk ke parlemen, ia mengaku, tak masalah. Hal itu lantaran setiap partai memiliki hak untuk mengajukan gugatan ke MK. "Kalau kita santai aja ya, dilihat dulu aja," ujar Kaesang.

Baca: AHY Bertemu Prabowo di Kemenhan Bahas Masalah Kebangsaan

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement