REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL - Militer Amerika Serikat dan pasukan sekutu menghancurkan pesawat udara nirawak (UAV) dan sebuah kapal permukaan tak berawak yang diluncurkan oleh kelompok Houthi Yaman di Laut Merah, kata Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) pada Rabu (20/3/2024).
"Pada 20 Maret, pesawat koalisi berhasil menyerang dan menghancurkan satu kendaraan udara tak berawak dan CENTCOM berhasil menyerang dan menghancurkan satu kapal permukaan tak berawak, keduanya diluncurkan oleh teroris Houthi yang didukung Iran dari wilayah Yaman yang dikuasai Houthi, " tulis Komando Pusat Amerika Serikat itu di media sosial X.
Tidak ada korban luka maupun jiwa dari pihak Amerika Serikat atau kapal koalisi, menurut pernyataan komando itu.
CENTCOM juga mengatakan pihaknya meyakini bahwa senjata tersebut merupakan "ancaman nyata" terhadap kapal Angkatan Laut Amerika Serikat dan kapal dagang di wilayah tersebut.
"Tindakan-tindakan ini dilakukan untuk melindungi kebebasan berlayar dan membuat perairan internasional lebih aman dan terjamin bagi Angkatan Laut AS dan kapal-kapal dagang," lanjut CENTCOM.
Diketahui bahwa kelompok Houthi Yaman telah menargetkan kapal-kapal kargo di Laut Merah yang dimiliki atau dioperasikan oleh perusahaan Israel atau mengirimkan barang menuju dan dari Israel sebagai solidaritas terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza, yang berada di bawah serangan Israel sejak 7 Oktober.
Laut Merah adalah salah satu jalur laut yang paling sering digunakan di dunia untuk pengiriman minyak dan bahan bakar.
Menteri Pertahanan Amerika Serikat Lloyd Austin baru-baru ini mengumumkan pembentukan misi multinasional, Operasi Penjaga Kemakmuran (Operation Prosperity Guardian), untuk melawan serangan Houthi.
Israel melancarkan serangan balasan ke Gaza sejak serangan lintas batas yang dilakukan Hamas pada 7 Oktober.
Serangan tersebut telah menewaskan hampir 31.200 warga Palestina dan melukai lebih dari 72.900 lainnya di tengah kehancuran massal dan kelangkaan kebutuhan pokok.
Israel juga memberlakukan blokade yang melumpuhkan di daerah kantong Palestina tersebut, menyebabkan penduduknya, terutama warga Gaza utara, berada di ambang kelaparan.
Perang Israel telah memaksa 85 persen penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah blokade terhadap sebagian besar makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur daerah kantong itu telah rusak atau hancur, menurut PBB.
Israel dituding melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Putusan sementaranya pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan aksi genosida dan mengambil langkah untuk memastikan bahwa bantuan kemanusiaan disalurkan kepada warga sipil di Gaza.