Kamis 21 Mar 2024 23:36 WIB

Anak Muda Peminjam Terbanyak di Platform Pinjaman Fintech

Masyarakat diimbau memahami porsi kemampuan diri dan bijak saat meminjan dana.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Fintech (ilustrasi). Usia muda menjadi peminjam paling banyak fintech.
Foto: Republika
Fintech (ilustrasi). Usia muda menjadi peminjam paling banyak fintech.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkapkan, usia produktif termasuk di antaranya usia muda merupakan peminjam paling banyak pada financial technologi (fintech) lending platform (platform pinjaman teknologi keuangan). Mayoritas peminjam usia di bawah 34 tahun.

“Dari survei dan riset kami bahwa peminjam paling banyak adalah usia dari 20 tahun sampai 34 tahun, itu (jumlahnya) hampir 80 persen di platform pinjaman tunai,” ujar Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar pada jumpa pers di Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Baca Juga

Entjik mengatakan, gaji anak muda dengan pengalaman kerja di bawah lima tahun kebanyakan habis beberapa pekan setelah diterima untuk berbagai keperluan sehari-hari. Menurut dia, fenomena tersebut merupakan hal yang umum terjadi. Tidak hanya dijumpai di Indonesia, melainkan negara-negara luar seperti Singapura dan China.

Meski begitu, mereka ternyata masih mampu untuk membayar pinjaman mereka dengan pembayaran yang tergolong lancar, sebagaimana yang disampaikan Direktur Komunikasi Korporat AFPI Andrisyah Tauladan. “Karena mereka ini kan merupakan masyarakat yang berpenghasilan, sehingga mereka memiliki kemampuan untuk membayar pinjaman tersebut, dan selama ini rata-rata pembayaran mereka masih tergolong baik dan lancar, yang gagal bayar hanya di bawah tiga persen,” ujar Andrisyah.

Andrisyah menyebut jumlah nilai pinjaman rata-rata usia produktif di platform pinjaman teknologi keuangan beragam, tergantung penghasilan masing-masing individu, namun berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp 2,5 juta dan Rp 5 juta sampai dengan Rp 10 juta. Pada kesempatan yang sama, UKU, platform pinjaman teknologi keuangan anggota AFPI menyebut 66 persen dari peminjam usia produktif di platformnya berstatus sebagai karyawan, dan meminjam dengan tujuan paling banyak untuk modal Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Pekerjaan dan tujuan penggunaan dananya itu 66 persen adalah karyawan dan tujuan penggunaannya adalah untuk modal usaha UMKM,” kata CEO UKU Tony Jackson.

Ketum AFPI mengatakan sebenarnya platform pinjaman teknologi keuangan atau yang juga biasa disebut peer-to-peer (p2p) lending sangat membantu masyarakat, utamanya usia produktif dan usia muda. Namun, beliau mengingatkan masyarakat untuk mampu memahami porsi kemampuan diri untuk membayar dan bijak saat meminjam dana.

“Industri ini sebenarnya sangat sangat-sangat membantu masyarakat terutama kaum muda ini, namun mereka perlu sadar akan kemampuan dan memahami kebutuhan,” kata Entjik.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement