Jumat 22 Mar 2024 06:17 WIB

Haji Ramah Lansia Tekankan Kemudahan dalam Ibadah Jamaah

Fikih Islam tidak memberatkan, tapi justru memberikan kemudahan pelaksanaan haji.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Petugas kesehatan sedang menyuapi jamaah haji lansia yang sedang berobat di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, Rabu (7/6/2023)
Foto: Republika/Fuji E Permana
Petugas kesehatan sedang menyuapi jamaah haji lansia yang sedang berobat di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, Rabu (7/6/2023)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024, Kementerian Agama (Kemenag) mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Stafsus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex pun menjelaskan penerapan moderasi beragama dalam konteks Haji Ramah Lansia.

"Terkait dengan moderasi beragama untuk yang haji ramah lansia itu tentu adalah kita melaksanakan yang namanya kemudahan-kemudahan dalam proses penyelenggaraan ibadah haji, utamanya terhadap jamaah yang masuk kategori lansia dan Risti (risiko tinggi)," ujar Gus Alex usai memberikan arahan dalam kegiatan Bimtek PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (21/4/2024).

Baca Juga

Dia menuturkan, fikih Islam tidak memberatkan, tapi justru memberikan kemudahan-kemudahan dalam pelaksanaan ibadah haji. Oleh karena itu, kata dia, prinsip pelaksanaan ibadah haji terhadap jamaah lansia dan jamaah dengan risiko tinggi perlu diterapkan Fikih Taysir, yakni ketentuan fikih penyelenggaraan ibadah haji yang memberikan kemudahan.

"Itu dengan tetap mengedepankan terpenuhinya seluruh ketentuan penyelenggaraan haji," ucap Gus Alex.

Alumnus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini mencontohkan, ketika jamaah harus melempar jumroh, bagi jamaah lansia dengan kebutuhan khusus atau risti itu sangat menyulitkan. Karena, proses perjalanannya cukup jauh dan butuh usaha yang luar biasa.

"Oleh karena itu, fikih memperbolehkan bagaimana kemudian dapat dibatalkan, diwakilkan kepada orang lain untuk melaksanakan ibadah tersebut, lempar jumroh tersebut," kata Gus Alex

"Jadi bagian dari fikih itu memberikan kemudahan-kemudahan," jelasnya.

Contoh lain terkait dengan pelaksanaan thawaf ifadah di mana banyak jamaah yang memaksakan diri. Setelah selesai melakukan lempar jumroh aqobah, mereka langsung berjalan ke Masjidi Haram untuk melaksanakan thawaf ifadah.

"Fikih tidak merumitkan, ada waktu lain yang bisa digunakan juga. Oleh karena itu, bagaimana fikih manasik haji itu memberikan kemudahan terhadap jamaah haji yang memang membutuhkan penanganan lebih khusus, seperti jamaah lansia dan risti," kata Gus Alex.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement