REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Daerah di Sumsel yang sempat menjadi polemik lantaran jabatan yang ditinggal pejabat sebelumnya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) saat ini sudah ditertibkan oleh Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni.
Saat ini, seluruh jabatan yang sebelumnya ditinggal oleh pejabat yang menjabat Pj Kepala Daerah sudah diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) sesuai dengan Permendagri No.4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.
Adapun jabatan yang dimaksud yakni Kepala Dinas Perdagangan Sumsel yang ditinggal Ahmad Rizali yang menjabat Pj Bupati Muara Enim kini diisi oleh Plh, Henny Yulianti. Lalu, jabatan Kepala Dinas Pendidikan Sumsel yang ditinggal oleh Teddy Meilwansyah yang menjabat Pj Bupati OKU diisi oleh Plh, Sutoko.
Lalu, jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang ditinggal Lusapta Yudha Kurnia sebagai Pj Wali Kota Pagar Alam kini diisi oleh Plh, Deva Octavianus Coriza.