Ahad 24 Mar 2024 07:34 WIB

Menjelang Pemilu, Pengadilan India Larang Madrasah 

Assam telah mengubah ratusan madrasah menjadi sekolah konvensional.

Narendra Modi, Partai Barathiya Janata (BJP) .
Foto: AP
Narendra Modi, Partai Barathiya Janata (BJP) .

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI – Pengadilan India melarang sekolah-sekolah Islam atau madrasah. Putusan pada Jumat (22/3/2024) lalu itu membatalkan aturan pada 2004 yang menjadi dasar hukum beroperasinya madrasah di Negara Bagian Uttar Pradesh. 

Pengadilan menyatakan aturan tersebut melanggar konstitusi India yang berdasarkan sekularisme dan memerintahkan pemindahan siswa-siawa di madrasah ke sekolah konvensional. Putusan ini diyakini akan memengaruhi pilihan Muslim dalam pemilu mendatang. 

Baca Juga

‘’Pemerintahan negara bagian juga harus menjamin anak-anak berusia 6 sampai 14 tahun untuk mendaftarkan sekolah di lembaga yang diakui konstitusi,’’ kata hakim Subhash Vidyarthi and Vivek Chaudhary dalam putusan pengadilan seperti diberitakan Reuters, Sabtu (23/3/2024). 

Putusan ini mengabulkan gugatan yang didaftarkan oleh pengacara Anshuman Singh Rathore. Reuters tak bisa mengontak Rathore atau memastikan apakah dia memiliki hubungan dengan kelompok politik mana. 

India berencana menggelar pemilu antara April dan Juni. Partai pimpinan Perdana Menteri Narendra Modhi yakni Bharatiya Janata Party (BJP) diyakini akan meraih kemenangan besar dalam pemilu tersebut. 

BJP juga kini memimpin pemerintahan di Uttar Pradesh. Rakesh Tripathi, juru bicara BJP Uttar Pradesh menyatakan pihaknya tak menentang adanya madrasah tetapi memperhatikan mengenai pendidikan siswa Muslim. 

‘’Kami tidak menentang madrasah manapun tetapi menentang praktik-praktik diskriminasi. Kami menolak adanya pendanaan tak sah dan pemerintah akan menentukan langkah selanjutnya setelah adanya putusan pengadilan,’’katanya. 

Kantor perdana menteri Modi belum memberikan respons atas pertanyaan yang dikirimkan melalui surat elektronik, Sabtu mengenai putusan pengadilan tersebut. 

Mewakili pemerintah federal dalam kasus ini, Sudhanshu Chauhan menyampaikan kepada pengadilan, pendidikan dan instruksi suatu agama tak bisa dimasukkan ke dalam pendidikan di sekolah dan negara bagian tak bisa mengizinkan lembaga pendidikan agama.

Ia menambahkan, pemerintah tak berencana menghidupkan kembali kebijakan federal yang dihentikan pada Maret 2022 yaitu menyediakan dana untuk madrasah untuk menyediakan pembelajaran bidang studi matematika dan sains. 

Pejabat madsarah yang juga sekretaris nasional sayap minoritas di BJP, Javed menuturkan sebagai Muslim ia terperangkap antara prioritas partainya dan anggota komunitas Muslim. Ia banyak mendapatkan telepon dari kolega Muslimnya soal pelarang madrasah ini.

‘’Kadang-kadang jadi sangat sulit. Saya harus menyeimbangkannya sebab sebagai Muslim, partai menugaskan saya meyakinkan komunitas Muslim untuk memilih dan bergabung dengan partai kami. Saya takut dan selalu berjalan dengan pengawalan keamanan pribadi,’’ katanya.

Pemerintah Negara Bagian Uttar Pradesh menghentikan program pendanaan untuk madrasah pada Januari. Ini membuat 21 ribu guru kehilangan pekerjaan. Javed menyatakan putusan pengadilan Jumat berlaku bagi semua madrasah di negara bagian itu. 

Baik pendanaan swasta maupun yang disediakan pemerintah. Meski demikian, pengadilan tak menentukan linimasa atas putusannya. Namun, Javed menyatakan kemungkinan madrasah ditutup dalam waktu dekat. 

Assam, negara bagian di timur laut, yang juga dipimpin pemerintahan BJP, telah mengubah ratusan madrasah menjadi sekolah konvensional. 

sumber : AP/Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement