REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- PT Timah Tbk mengoptimalkan pengelolaan 56,2 hektare Hutan Keanekaragaman Hayati (Kehati) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kepulauan Riau. Hal ini sebagai upaya melestarikan ekosistem alami di wilayah operasional perusahaan itu.
"Program Hutan Kehati ini sebagai bentuk komitmen PT Timah menjalankan proses bisnis perusahaan yang berorientasi pada keberlanjutan," kata Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk Anggi Siahaan di Pangkalpinang, Sabtu (23/3/2024).
Ia mengatakan, saat ini PT Timah mengelola tiga Hutan Kehati seluas 56,2 hektare. Yakni di Hutan Kota Muntok Kabupaten Bangka Barat seluas 2,2 hektar, Kampoeng Reklamasi Air Jangkang Kabupaten Bangka 37 hektare dan Hutan Keanekaragaman Hayati Kundur Kabupaten Karimun seluas 17 hektare.
"Dalam melaksankan perlindungan Hutan Kehati ini melakukan beberapa program seperti penanaman dan penyulaman, pemeliharaan dan perawatan tanaman, pengkayaan jenis tanaman, pemeliharaan satwa, laboratorium kultur jaringan, pembibitan tanaman dan melakukan monitoring dan evaluasi," ujarnya.