REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tingginya keinginan umat Islam untuk menunaikan ibadah haji membuat antrean pergi ke Tanah Suci semakin lama. Alasan itu yang menjadi celah sejumlah pihak menawarkan paket ibadah haji murah dan cepat dengan menggunakan visa ziarah. Meski banyak yang tergiur, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Ukhuwah Islamiyah, Hubungan Organisasi Kemasyarakatan dan Sosial Keagamaan dan Moderasi Beragama Ishfah Abidal Aziz mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan visa ziarah untuk melaksanakan ibadah haji karena berisiko besar.
"Visa yang diakui oleh Pemerintah Arab Saudi dan diakui berdasarkan Undang Undang di Indonesia, untuk menjalankan ibadah haji, visanya harus haji. Visa dalam bentuk lain tidak bisa, dan (kalau memaksa digunakan) terlalu beresiko,” kata pria yang akrab disapa Gua Alex itu di sela-sela acara Bimtek PPIH Arab Saudi 2024 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Karena hal itulah, Gus Alex mengimbau umat Islam Indonesia tolong perhatikan benar visa itu. "Jangan kemudian, asal visa, bisa berangkat. Harus dicek visa haji atau ziarah,” ucap Gus Alex yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) itu.
Jika tetap nekat memakai bisa ziarah, jamaah berpotensi dipulangkan. " Resiko terbesar dideportasi,” ucap Gus Alex.
Selain itu, pelaksanaan haji mensyaratkan adanya tasreh untuk bisa masuk ke Arafah. “Tentu ini risiko besar, padahal haji di Arafah, yaitu wukuf di Arafah,” kata Gus Alex.
Karena itu guna memitigasi risiko Gis Alex mengimbau jamaah berangkat melalui jalur haji reguler, haji khusus, atau visa mujamalah. "Semuanya visanya adalah haji,” kata dia.