Senin 25 Mar 2024 09:53 WIB

1.047 Mahasiswa Diduga Jadi Korban TPPO Berkedok Magang, Nadiem Diminta Jelaskan ke Publik

Bareskrim Polri terus mendalami dugaan TPPO berkedok program magang di Jerman.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai Kemendikbudristek tidak mempunyai mekanisme pengawasan ketat terhadap program magang Kampus Merdeka.
Foto: DPR RI
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai Kemendikbudristek tidak mempunyai mekanisme pengawasan ketat terhadap program magang Kampus Merdeka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kasus ribuan mahasiswa terjebak dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok magang di Jerman harus diusut tuntas. Di sisi lain, terbongkarnya kasus ini dinilai menunjukkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) tidak mempunyai mekanisme pengawasan ketat terhadap program magang Kampus Merdeka.

“Adanya kasus dugaan TPPO dalam program Ferienjob di Jerman yang melibatkan mahasiswa Indonesia sangat memprihatinkan. Apalagi korbannya mencapai ribuan mahasiswa. Kami berharap Mas Menteri Nadiem Makarim menjelaskan kasus ini secara gamblang ke publik,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangannya, Senin (25/3/2024). 

Baca Juga

Untuk diketahui, 1.047 mahasiswa dari 33 kampus di Indonesia diduga menjadi korban TPPO berkedok magang dalam Program Ferienjob Jerman. Para korban ini di antaranya berasal dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Pelaku berdalih jika program magang Ferienjob ini bisa dikonversi menjadi 20 Sistem Kredit Semester (SKS). Program magang sendiri merupakan salah satu unggulan Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) Mendikbudristek Nadiem Makarim. 

Huda mengatakan, kasus eksploitasi mahasiswa dalam progam magang Kampus Merdeka sangat mungkin terjadi. Menurutnya, dibutuhkan pengawasan ekstra dari Kemendikbudristek maupun pihak kampus untuk memastikan program magang Kampus Merdeka tidak dimanfaatkan oleh pihak ketiga untuk mendapatkan tenaga kerja murah. 

“Sekilas Program Magang dalam Program MBKM ini cukup aplikatif di mana mahasiswa mendapatkan pengalaman langsung dalam dunia kerja sebagai bekal saat mereka lulus. Kendati demikian jika tidak diawasi dengan ketat program ini rawan disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab,” katanya. 

Dalam kasus Ferienjob, lanjut Huda, para pelaku tampak mempunyai jaringan rapi untuk meyakinkan mahasiswa dan kampus agar mau bergabung. Menurutnya, ada perusahaan yang bertugas mempromosikan Ferienjob di kampus-kampus di seluruh Indonesia. Lalu ada perusahaan penyedia layanan administratif termasuk kontrak kerja bagi kampus dan mahasiwa yang berminat.

“Mereka juga bekerja sama dengan oknum akademisi untuk meyakinkan para petinggi kampus di Indonesia. Jaringan ini ternyata terhubung dengan agen tenaga kerja di Jerman,” katanya. 

Politisi PKB ini mengungkapkan, dalam program Magang Kampus Merdeka Belajar sebenarnya sudah ada ketentuan perlindungan mahasiswa. Di antaranya mahasiswa sebagai peserta magang mendapatkan benefit berupa biaya hidup, biaya transportasi, dan jaminan mentoring.

“Pertanyaannya sejauh mana pengawasan terhadap ketentuan tersebut sehingga mahasiswa bisa terlindungi. Kalau menilik kasus Ferienjob ini bisa jadi pengawasan ini tidak jalan sehingga mahasiswa perserta magang dengan mudah bisa dieksploitasi,” ujarnya. 

Huda meminta agar Kemendikbudristek melakukan review terhadap program magang dalam program Kampus Merdeka. Menurutnya, perlu penelusuran lebih jauh apakah program magang kampus merdeka ini telah sesuai dengan tujuan awal dan tidak merugikan mahasiswa. 

“Kami berharap jangan sampai program magang ini hanya menjadi sarana eksploitasi yang mengeksploitasi para mahasiswa,” ujar Huda.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko pada Jumat (22/3/2024) mengatakan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri masih mendalami dugaan TPPO berkedok program magang di Jerman dengan meminta keterangan sejumlah pihak.

"Berkaitan dengan perkara ini Pori akan memanggil untuk meminta keterangan dan kami bekerja sama dengan semua pihak terkait termasuk Kemendikbud," kata Trunoyudo.

Terkait siapa saja pihak yang dimintai keterangan, Trunoyudo enggan menyebut secara jelas. Dia hanya mengatakan, pihak yang diminta keterangan dan koordinasi adalah saksi-saksi yang mengetahui, melihat dan mendengar peristiwa tersebut sehingga dapat membuat terang sebuah peristiwa pidana.

"Tentunya saksi-saksi yang dimintai keterangan dan koordinasi untuk membuat terang sebuah tindak pidana," katanya.

Kasus dugaan TPPO berkedok program magang ini terungkap setelah empat mahasiswa mendatangi KBRI di Jerman yang sedang mengikuti Ferienjob. Setelah ditelusuri oleh KBRI, program ini dijalankan sebanyak 33 universitas di Indonesia dengan total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.407 mahasiswa.

"Namun mahasiswa tersebut dipekerjakan secara nonprosedural sehingga mahasiswa tersebut tereksploitasi," kata Trunoyudo.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement