Senin 25 Mar 2024 10:42 WIB

Israel Lancarkan Operasi Militer Baru di Khan Younis

Pasukan Israel menembakkan bom-bom asap ke RS Al-Amal.

Warga Palestina menyaksikan helikopter Israel terbang di atas Khan Younis, Jalur Gaza, Kamis, (15/2/2024).
Foto: AP Photo/Mohammed Dahman
Warga Palestina menyaksikan helikopter Israel terbang di atas Khan Younis, Jalur Gaza, Kamis, (15/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Militer Israel telah melancarkan operasi militer baru di Kota Khan Younis di Jalur Gaza selatan, kata militer pada Ahad (24/3/2024). Menurut pernyataan militer Israel itu, ada sekitar 40 target yang diserang dalam operasi tersebut di lingkungan Al-Amal di bagian selatan kota.

Sejauh ini belum ada laporan korban jiwa. Namun, Organisasi Bulan Sabit Merah Palestina pada Ahad pagi mengatakan, pasukan Israel telah menyerbu Kompleks Medis Nasser dan Rumah Sakit Al-Amal di kota itu dengan tembakan membabi buta.

Baca Juga

Organisasi itu mengatakan pasukan Israel menembakkan bom-bom asap ke RS Al-Amal hingga memaksa para petugas medis, pasien, dan pengungsi Palestina yang mencari perlindungan di fasilitas itu meninggalkan tempat. Satu orang warga Palestina dilaporkan terluka dalam serangan itu.

Menurut kelompok bantuan tersebut, pasukan Israel memaksa mereka yang berada di dalam rumah sakit untuk meninggalkan tempat itu dalam keadaan setengah telanjang. Israel terus melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza usai serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan sekitar 1.200 orang di Israel.

Sejak itu, lebih dari 32.200 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas di Gaza. Selain itu, sedikitnya 74.500 lainnya terluka di tengah kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.

Perang Israel telah memaksa 85 persen penduduk Gaza mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) juga telah dituduh melakukan genosida. ICJ pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan aksi tersebut serta mengambil tindakan yang menjamin bantuan kemanusiaan bisa sampai kepada warga sipil di Gaza.

 

sumber : Antara, Anadolu
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement