REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan uji sampel terhadap 18 jenis makanan di Pasar Sleman, Senin (25/3/2024). Pengujian sampel dilakukan terhadap jenis-jenis makanan seperti mie basah, kerupuk, tahu, ikan asin, dan cumi asin.
Bagus mengatakan dari 18 sampel makanan yang diuji menggunakan laboratorium keliling, terdapat satu makanan yang ditemukan mengandung formalin.
"Telah mensampling kemudian diuji menggunakan laboratorium keliling dengan testing sebanyak 18 sampel ya terdiri dari misalnya mie basah kemudian kerupuk dan kudapan-kudapan, tahu, dan kemudian juga ada ikan asin, dan dari 18 yang telah kita sampling dan kita uji, ada satu yang mengandung formalin yaitu cumi asin," kata Kepala BPOM DIY Bagus Heri Purnomo saat ditemui di Pasar Sleman, Senin.
Menindaklanjuti temuan tersebut, BPOM DIY langsung mengamankan temuan cumi asin berformalin tersebut. Pihaknya juga akan melakukan pembinaan kepada pedagang.
"Untuk tindaklanjutnya pedagang tentunya kita lakukan pembinaan dan produknya kita minta untuk diturunkan tidak dijual," ucapnya.
Selain itu, BPOM DIY juga akan mendalami darimana cumi asin tersebut diperoleh. Dari informasi yang ia terima produk tersebut didapatkan dari Jawa Tengah.
"Nanti kita tindaklanjuti terkait dengan sumber pengadaan atau pemasoknya," ungkapnya.