REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu bertekad menjadikan daerah setempat sebagai ramah satwa dengan ciri bebas rabies melalui pengawasan dan vaksinasi hewan liar. “Salah satunya adalah vaksinasi rabies pada 144 ekor kucing liar di Pulau Sabira Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara,” Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Kepulauan Seribu, Sandri Oktama dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin, (24/3/2024).
Ia mengatakan, dalam kegiatan vaksinasi ini melibatkan peran serta masyarakat dan organisasi masyarakat dalam menghadirkan vaksin terhadap kucing liar di daerah setempat. “Kami melibatkan Let's Adopt Indonesia untuk menekan populasi kucing yang ada di Pulau Sabira,” kata dia.
Selain itu, program ini bertujuan mencegah timbulnya penyakit di tengah masyarakat dan mewujudkan Jakarta sebagai Kota Ramah Satwa dan Kota Bebas Rabies. "Kami berhasil memberi vaksinasi rabies kepada 144 ekor kucing liar dan layanan ini gratis," katanya.
Selain melakukan vaksinasi, Suku Dinas KPKP Kepulauan Seribu juga melakukan sterilisasi sebanyak 124 ekor kucing yang terdiri dari 45 ekor kucing jantan dan 79 ekor kucing betina. “Kami melakukan aktivitas ini melibatkan lebih dari enam dokter hewan,” kata dia.
Dirinya berharap agar upaya ini berdampak positif bagi lingkungan dan membuat jumlah penyakit rabies di daerah setempat berkurang. “Kami akan melanjutkan kegiatan serupa di pulau lainnya, untuk menyelesaikan permasalahan kucing-kucing yang terus meningkat di Kepulauan Seribu," katanya.