Senin 25 Mar 2024 16:25 WIB

Langgar Netralitas Pemilu, Lima Penjabat Kepala Daerah Dicopot

Terdapat 10 instansi yang ASN-nya melakukan banyak pelanggaran terkait netralitas pada Pemilu 2024.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Lima penjabat (pj) kepala daerah disanksi pencopotan setelah dinyatakan terbukti tidak netral selama penyelenggaraan Pemilu 2024. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku menerima sejumlah laporan dan terdapat video yang menjadi bukti ketidaknetralan mereka. "Ada lima (pj) kita lakukan penggantian, dikarenakan ada inisiatifnya sendiri untuk ke arah pasangan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement