Senin 25 Mar 2024 18:12 WIB

Mendagri: Ada 240 ASN Terbukti Langgar Netralitas di Pemilu 2024

Mendagri sebut ada sebanyak 240 ASN yang terbukti melanggar netralitas di Pemilu 2024

Red: Bilal Ramadhan
Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaannya. Mendagri sebut ada sebanyak 240 ASN yang terbukti melanggar netralitas di Pemilu 2024.
Foto: Republika/Prayogi
Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaannya. Mendagri sebut ada sebanyak 240 ASN yang terbukti melanggar netralitas di Pemilu 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan bahwa ada 240 aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran netralitas pada pelaksanaan Pemilu 2024.

"Ada 240 ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi, kemudian 180 ASN telah ditindaklanjuti oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dengan penjatuhan sanksi," kata Tito yang hadir mewakili pemerintah saat rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR RI dan penyelenggara pemilu di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Baca Juga

Jumlah tersebut, kata dia, berasal dari 450 laporan yang masuk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.

"Setidaknya ada 450 ASN yang dilaporkan ke Bawaslu, ke Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) melanggar netralitas," ujarnya.