Senin 25 Mar 2024 18:20 WIB

In Picture: Lapor Pajak di Pusat Perbelanjaan

Mempermudah WP untuk pelaporkan SPT tahunannya..

Red: Tahta Aidilla

Pegawai melayani wajib pajak (WP) yang akan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di pusat perbelanjaan, Medan, Sumatera Utara, Senin (25/3/2024). Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara membuka layanan Pilih Lapor Pajak di sejumlah pusat perbelanjaan di kota Medan guna mempermudah WP untuk pelaporkan SPT Tahunannya. (FOTO : ANTARA FOTO/Yudi Manar)

Pegawai melayani wajib pajak (WP) yang akan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di pusat perbelanjaan, Medan, Sumatera Utara, Senin (25/3/2024). Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara membuka layanan Pilih Lapor Pajak di sejumlah pusat perbelanjaan di kota Medan guna mempermudah WP untuk pelaporkan SPT Tahunannya. (FOTO : ANTARA FOTO/Yudi Manar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pegawai melayani wajib pajak (WP) yang akan melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak di pusat perbelanjaan, Medan, Sumatra Utara, Senin (25/3/2024).

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatra Utara membuka layanan Pilih Lapor Pajak di sejumlah pusat perbelanjaan di kota Medan guna mempermudah WP untuk pelaporkan SPT tahunannya.

sumber : ANTARA FOTO/Yudi Manar
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement