Senin 25 Mar 2024 20:00 WIB

Pangdam: Aksi Penganiayaan di Papua Berawal dari info KKB akan Bakar Puskesmas

Diduga ada 13 oknum prajurit yang terlibat dalam aksi penganiayaan di Papua.

Red: Andri Saubani
Pangdam XVII Cenderawasih Mayor Jenderal (Mayjen) Izak Pangemanan menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa penyiksaan orang asli Papua (OAP) yang dilakukan Batalyon Yonif 300 Raider Braja Wijaya
Foto: Republika/Bambang Noroyono
Pangdam XVII Cenderawasih Mayor Jenderal (Mayjen) Izak Pangemanan menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa penyiksaan orang asli Papua (OAP) yang dilakukan Batalyon Yonif 300 Raider Braja Wijaya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan mengatakan adanya kasus tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI AD kepada seorang terduga anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak, Papua, bermula dari adanya informasi terkait KKB yang akan membakar puskesmas di wilayah tersebut pada 3 Februari 2024. Pangdam mengatakan, orang asli Papua yang menjadi korban penganiayaan itu kini dalam kondisi masih hidup.

Atas adanya informasi tersebut, dia menjelaskan, kronologinya para prajurit TNI AD bersama kepolisian berangkat menuju puskesmas yang berada di wilayah Omukia, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, untuk melakukan pengamanan. Menurut dia, puskesmas sangat dibutuhkan oleh masyarakat sipil di wilayah itu.

Baca Juga

"Ketika kita mengamankan itu mereka menembak pasukan kita, sehingga terjadi kontak tembak," kata Izak saat konferensi pers di Denma Mabes TNI, Jakarta, Senin (25/3/2024). 

Lalu, dari kontak tembak tersebut, pasukan prajurit melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tiga orang diduga anggota KKB yang juga membawa satu pucuk senjata api, senapan angin, senjata tajam, serta beberapa amunisi. Ketiga orang terduga anggota KKB itu di antaranya bernama Warinus Kogoya, Alianus Murip, dan Definus Kogoya. Mereka pun, kata dia, selanjutnya dibawa ke markas kepolisian setempat.