REPUBLIKA.CO.ID, SINGPURA --Pemerintah Singapura telah meminta kedutaan besar Israel di negara tersebut untuk menurunkan unggahan di Facebook tentang Palestina. Unggahan itu jelas-jelas tidak dapat diterima. Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri Singapura K Shanmugam seperti dilansir dari laman Channel News Asia, Senin (25/3/2024).
Sebelumnya pada Ahad (24/3/2024), akun Facebook kedutaan besar Israel mengunggah status yang membandingkan antara penyebutan Israel dan Palestina di Alquran.
Dalam unggahan itu dikatakan, "Israel disebutkan 43 kali di Alquran. Sebaliknya Palestina tak disebutkan sama sekali."
"Setiap bukti arkeologi – peta, dokumen, koin, menghubungkan tanah Israel dengan orang-orang Yahudi sebagai penduduk asli tanah tersebut."
Status ini belakangan telah dihapus pada hari yang sama.
Menteri Shanmugam mengatakan kepada wartawan bahwa ia sangat kesal mengetahui postingan tersebut.
"Kementerian Dalam Negeri telah menginformasi Kementeri Luar Negeri agar memberitahukan ke kedutaan Israel bahwa status tersebut harus diturunkan sesegera mungkin," katanya.