Selasa 26 Mar 2024 09:20 WIB

Menyala, Harga Emas Antam Melejit Hari Ini

Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp 1.203.000 per gram.

Petugas menunjukkan emas batangan Antam.
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Petugas menunjukkan emas batangan Antam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (26/3/2024) pagi, naik sebesar Rp 10.000 per gram menjadi Rp 1.213.000 per gram. Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp 1.203.000 per gram pada Senin (25/3/2024).

Harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Selasa, yakni sebesar Rp 1.105.000 per gram.

Baca Juga

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa (26/3/2024):

- Harga emas 0,5 gram: Rp 656.500

- Harga emas 1 gram: Rp 1.213.000

- Harga emas 2 gram: Rp 2.366.000

- Harga emas 3 gram: Rp 3.524.000

- Harga emas 5 gram: Rp 5.840.000

- Harga emas 10 gram: Rp 11.625.000

- Harga emas 25 gram: Rp 28.937.000

- Harga emas 50 gram: Rp 57.795.000

- Harga emas 100 gram: Rp 115.512.000

- Harga emas 250 gram: Rp 288.515.000

- Harga emas 500 gram: Rp 576.820.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.153.600.000.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement