Selasa 26 Mar 2024 10:34 WIB

Dapat Suara Tinggi, Golkar Tetap Ajukan Banyak Gugatan PHPU di MK

Meski mendapatkan suara tinggi, Golkar tetap mengajukan banyak gugatan PHPU di MK.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Bilal Ramadhan
Kader Partai Golkar dalam suatu kegiatan. (Ilustrasi). Meski mendapatkan suara tinggi, Golkar tetap mengajukan banyak gugatan PHPU di MK.
Foto: Istimewa
Kader Partai Golkar dalam suatu kegiatan. (Ilustrasi). Meski mendapatkan suara tinggi, Golkar tetap mengajukan banyak gugatan PHPU di MK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) melakukan pemantauan atas permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasarkan hasil pemantauan Perludem, Partai Golongan Karya (Golkar) menjadi yang terbanyak mengajukan permohonan PHPU untuk pemilihan legislatif (pileg) DPR maupun DPRD.

Peneliti Perludem Ihsan Maulana mengatakan, berdasarkan data hingga Senin (25/3/2024) sore, terdapat 277 permohonan PHPU yang masuk ke MK. Dari total permohonan itu, sebanyak 263 permohonan terkait hasil pemilihan legislatif (pileg) DPR maupun DPRD. 

Baca Juga

"Kalau untuk partai politik yang mengajukan sengketa hasil ke MK, Nasdem merupakan partai politik terbanyak yang mengajukan sengketa, yaitu 20 permohonan," kata dia saat diskusi secara daring, Senin sore.

Selain itu, PPP juga mengajukan 19 permohonan PHPU, lalu Gerindra 19 permohonan, PAN 18 permohonan, Partai Demokrat 17 permohonan, Partai Golkar 14 permohonan, PDIP 10 permohonan, PKB dan PBB masing-masing sembilan permohonan, Perindo tujuh permohonan, PKN dan Partai Hanura masing-masing empat permohonan, PKS dan Partai Gelora masing-masing tiga permohonan, serta PSI dan Partai Garuda masing-masing dua permohonan.