Selasa 26 Mar 2024 14:27 WIB

Kompolnas: Polri Perlu Pantau dan Dalami Polemik Poster Film Kiblat

Anggota Kompolnas meminta Polri memantau dan mendalami polemik poster film Kiblat.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Kontroversi film Kiblat. Anggota Kompolnas meminta Polri memantau dan mendalami polemik poster film Kiblat.
Foto: Tim Infografis Republika
Kontroversi film Kiblat. Anggota Kompolnas meminta Polri memantau dan mendalami polemik poster film Kiblat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengatakan bahwa pihak kepolisian perlu melakukan pemantauan dan pendalaman terkait poster film ‘Kiblat’ yang menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat. Poster film bergenre horor tesebut dianggap oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengandung penghinaan terhadap agama Islam.

“Karena ada polemik, pihak kepolisian perlu melakukan pemantauan dan pendalaman atas polemik masyarakat terhadap film tersebut untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Yusuf saat dihubungi, Selasa (26/3/2024). 

Baca Juga

Kendati demikian, Yusuf melihat sejauh ini belum ada anggapan secara jelas dari pihak MUI secara resmi terhapa film tersebut apakah terdapat penghinaan agama atau tidak. Namun apabila di dalam isi cerita film atau poster tersebut memang terdapat dugaan penghinaan agama, maka dapat diproses oleh kepolisian. Karena memang persoalan penistaan atau penghinaa agama bukan delik aduan.  

“Delik penghinaan  agama sendiri merupakan delik umum bukan aduan. Sehingga tanpa adanya aduan, apabila memang ada dugaan penghinaan maka kepolisian dapat memrosesnya,” tegas Yusuf. 

Hanya saja menurut Yusuf, saat ini tahap awal yang dapat dilakukan kepolisian yaitu memantau dan mendalami dulu polemik film dimaksud. Apakah ada masalah hukum atau tidak. Berdasarkan pantauan dari Kompolnas sendiri penayangan poster film garapan sutradara Bobby Prasetyo tersebut memang telah menimbulkqn polemik di tengah masyarakat.

Namun mengenai apakah sudah ada pihak yang melaporkan kasus poster film Kiblat kepada pihak berwajib masih belum diketahui. Republika.co.id sudah berupaya menanyakan hal itu kepada Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, tapi hingga berita ini dibuat belum ada jawaban.

Film Kiblat yang dibintangi oleh Ria Ricis, Hana Saraswati, Arbani Yasiz, Yasmin Napper, dan Dennis Adhiswara itu menceritakan tentang seorang perempuan bernama Ainun yang diperankan Yasmin Napper. Dia bersama temannya beranama Rini diperankan oleh Ria Ricis mengidolakan sosok Abah Mulya yang merupakan pemimpin sebuah padepokan sakti di Kampung Bumi Suwung. Sehingga keduanya kerap meniru gaya Abah Mulya. 

Namun pada saat Abah Mulya meninggal, terkuak fakta baru bahwa sebenarnya Abah Mulya adalah ayah kandung Ainun. Lalu Ainun pun mencari tahu lebih dalam soal Abah Mulya di padepokannya. Namun dalam pencariannya, Ainun menemukan hal-hal yang tidak wajar. Seperti di kampung tersebut tidak ada orang shalat dan adzan. 

Setelah melakukan pencarian itu, Ainun baru mengetahui jika ayahnya sekaligus sosok yang dikaguminya mengajarkan kesesatan dan menjauhkannya dari kiblat. Seperti pada film-film horor Indonesia pada umumnya, Ainun yang merupakan pemain utama itu berusaha melepaskan diri dari aliran sesat tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement