Selasa 26 Mar 2024 17:11 WIB

Bawa Kamera DSLR, Penonton Konser ITZY di Australia Diusir Keluar Venue

ITZY menggelar konser Born To Be di Sydney, Australia.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Reiny Dwinanda
  Grup K-pop ITZY. Seorang penonton konser ITZY di Australia diamankan polisi setelah kedapatan memotret dengan kamera DSLR, Ahad (24/3/2024).
Foto: AP Photo/Korea Pool
Grup K-pop ITZY. Seorang penonton konser ITZY di Australia diamankan polisi setelah kedapatan memotret dengan kamera DSLR, Ahad (24/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Insiden penangkapan seorang penggemar yang diduga terjadi selama konser "Born To Be" ITZY di Sydney, Australia telah menimbulkan kehebohan di kalangan penggemar dan komunitas media sosial. Penggemar itu diduga melanggar kebijakan larangan merekam yang ketat diberlakukan di venue tersebut.

Dilansir Koreaboo pada Selasa (26/3/2024), video yang menunjukkan dua polisi berdebat dengan seorang penonton sebelum menggiringnya keluar dari venue konser telah menyebar dengan cepat di media sosial. Kejadian ini menimbulkan beragam reaksi di kalangan penggemar ITZY di seluruh dunia.

Baca Juga

Menurut laporan saksi mata dari penonton lain yang hadir pada Ahad (24/3/2024) itu, keributan berawal dari penggunaan kamera DSLR oleh penonton tersebut selama konser. Penonton diduga melanggar kebijakan dengan merekam acara menggunakan peralatan kelas profesional, meskipun telah ada peringatan dan permintaan dari petugas keamanan untuk menyerahkan perangkat tersebut.

Penonton tersebut tampak menolak untuk mengikuti instruksi petugas keamanan dan meyakini bahwa ancaman keterlibatan polisi hanya merupakan gertakan belaka. Namun, situasi itu memuncak dengan diamankannya penonton tersebut oleh polisi.

Larangan merekam dengan peralatan profesional seperti DSLR biasanya diterapkan dalam konser K-pop untuk melindungi hak cipta artis dan menjaga privasi. Namun, para penggemar yang ngebet untuk menangkap momen berkualitas tinggi dari idola mereka sering kali menemukan dirinya dalam situasi yang sulit ketika mencoba melanggar aturan ini.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِنْ طَلَّقْتُمُوْهُنَّ مِنْ قَبْلِ اَنْ تَمَسُّوْهُنَّ وَقَدْ فَرَضْتُمْ لَهُنَّ فَرِيْضَةً فَنِصْفُ مَا فَرَضْتُمْ اِلَّآ اَنْ يَّعْفُوْنَ اَوْ يَعْفُوَا الَّذِيْ بِيَدِهٖ عُقْدَةُ النِّكَاحِ ۗ وَاَنْ تَعْفُوْٓا اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰىۗ وَلَا تَنْسَوُا الْفَضْلَ بَيْنَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ
Dan jika kamu menceraikan mereka sebelum kamu sentuh (campuri), padahal kamu sudah menentukan Maharnya, maka (bayarlah) seperdua dari yang telah kamu tentukan, kecuali jika mereka (membebaskan) atau dibebaskan oleh orang yang akad nikah ada di tangannya. Pembebasan itu lebih dekat kepada takwa. Dan janganlah kamu lupa kebaikan di antara kamu. Sungguh, Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.

(QS. Al-Baqarah ayat 237)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement