Selasa 26 Mar 2024 17:15 WIB

Gerakan Boikot dalam Tinjauan Hukum dan Ekonomi Islam

Boikot menjadi salah satu cara perlawanan yang sah secara syariat dan terbukti memiliki dampak yang kuat.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

OLEH Ahmad Syahirul Alim, Lc., M.Pd.I, Dr. Asep Nurhalim, Lc., M.Pd.I (Dosen Departemen Ilmu Ekonomi Syariah FEM IPB University)

Serangan Israel terhadap penduduk Gaza yang membunuh lebih dari 30 ribu jiwa sejak akhir Oktober 2023 sampai saat ini telah memancing simpati warga dunia dan umat Islam khususnya....

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement