Selasa 26 Mar 2024 21:30 WIB

Pertamina: Permintaan BBM Kapal Penumpang Naik 24,7 Persen di Papua

Pertamina terus memastikan BBM di wilayah kerja dalam kondisi aman.

Nelayan mengisi BBM, (ilustrasi)
Foto: ANTARA/jojon
Nelayan mengisi BBM, (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku mengatakan, menjelang Idul Fitri 2024 permintaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kapal penumpang naik 24,7 persen dengan ketahanan stok hingga 20 hari ke depan.

Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Sunardi di Jayapura, Selasa, mengatakan untuk itu pihaknya membentuk satuan tugas Ramadhan dan Idul Fitri 2024 yang bertugas mulai dari 25 Maret hingga 21 April 2024.

Baca Juga

“Kenaikan tersebut dikarenakan kondisi geografis di wilayah kerjanya banyak yang menggunakan kapal sehingga konsumsi naik 24,7 persen," katanya.

Menurut Sunardi, pihaknya terus memastikan BBM di wilayah kerja dalam kondisi aman seperti produk kerosene/minyak tanah mampu bertahan hingga 28 hari ke depan, dan produk avtur hingga 36 hari ke depan.

Kemudian produk bio solar hingga 21 hari ke depan, pertalite sampai 20 hari mendatang, pertamax hingga 23 hari ke depan dan produk pertamina dex hingga 62 hari ke depan. Dia menjelaskan sebagai upaya pengamanan penyaluran BBM, Pertamina juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, Dinas Perhubungan (Dishub), Kepolisian Daerah (Polda) dan TNI untuk memastikan kelancaran penyaluran kepada masyarakat.

"Tidak hanya itu pihaknya juga menyiagakan beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di Ambon, Maluku, Papua Barat dan Papua," katanya.

Dia menambahkan bagi masyarakat dan pelanggan setia Pertamina yang membutuhkan informasi terkait produk dari Pertamina, dapat memanfaatkan layanan Pertamina Call Center di nomor 135 atau melalui aplikasi MyPertamina.

 

Date Publish : 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement