Selasa 26 Mar 2024 22:01 WIB

Cirebon Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Contraflow Antisipasi Kepadatan Kendaraan Mudik

Cirebon antisipasi kepadatan jalur mudik Susukan-Losari.

Red: Nora Azizah
Pemudik yang menggunakan sepeda motor melintasi jalur mudik (ilustrasi).
Foto: Prayogi/Republika.
Pemudik yang menggunakan sepeda motor melintasi jalur mudik (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menyiapkan skema rekayasa lalu lintas berupa contraflow untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di jalur pantai utara (pantura) selama arus mudik Idul Fitri 1445 Hijriah/Lebaran 2024.

“Kami mengantisipasi masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebih awal khusus di jalur arteri, yang memiliki panjang 71 kilometer dari Susukan sampai Losari,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon Kompol. M Ardi Wibowo di Cirebon, Selasa (26/3/2024).

Baca Juga

Ardi menjelaskan, penerapan contraflow itu disesuaikan dengan kondisi lalu lintas di sepanjang jalur pantura Cirebon. Jika volume kendaraan meningkat maka petugas memberlakukan sistem tersebut. Menurut dia, dari hasil pemetaan terdapat beberapa titik yang berpotensi terjadi kepadatan kendaraan, misalnya pada lokasi pasar tumpah di Tegal Gubug, Palimanan, Weru dan Gebang.

Ia memastikan seluruh personel Satlantas Polresta Cirebon bakal dikerahkan di seluruh titik pada jalur pantura untuk mengurai kendaraan yang melintas bila terjadi kemacetan.

“Namun demikian harapan kita bisa berjalan dengan baik, tidak perlu melakukan rekayasa atau contraflow, cukup dengan penarikan bisa terurai,” ujarnya.

Ia menyebut empat posko yang akan didirikan untuk menjamin kelancaran arus lalu lintas mudik Lebaran di Cirebon, yakni di Gerbang Tol Palimanan, KM 228 jalur A, KM 229 jalur B, serta di kawasan Plered.

Dia mengatakan, secara bertahap pihaknya melakukan penutupan terhadap jalur putar balik atau u-turn di jalur pantura untuk menjamin kelancaran dan keamanan arus lalu lintas.

"Kami mengimbau masyarakat mematuhi penutupan u-turn tersebut. Tidak boleh membongkar secara diam-diam,” ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement