REPUBLIKA.ID, JAKARTA — Kepolisian mengungkap kasus penipuan berkedok haji furoda atau haji mujamalah dengan menetapkan satu orang tersangka berinisial SJA, seorang Direktur PT Musafir Internasional Indonesia. Dalam aksinya, tersangka menjanjikan kepada korbannya pelayanan paket VIP. Pada kenyataannya, korban harus menjadi haji ‘backpacker’ dan mengeluarkan biaya lagi untuk kebutuhannya. “Setelah sampai di...
Berita Lainnya