Rabu 27 Mar 2024 06:05 WIB

Biaya Haji Khusus Meroket Pascapandemi Covid-19, Berapa?

Harga paket haji khusus terbaik sebelum pandemi kini menjadi harga paket terendah.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Direktur Utama Patuna Travel, Syam Resfiadi di sela-sela acara Silaturrahim dan Sosialisasi Jamaah Haji Khusus Patuna Travel di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Foto: Republiika/Fuji E Permana
Direktur Utama Patuna Travel, Syam Resfiadi di sela-sela acara Silaturrahim dan Sosialisasi Jamaah Haji Khusus Patuna Travel di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Selasa (26/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat Muslim yang ingin melaksanakan ibadah haji tanpa antrean yang sangat panjang seperti haji reguler, bisa memilih haji khusus. Haji khusus diselenggarakan oleh biro travel resmi menggunakan kuota haji nasional, namun harganya lebih mahal karena tidak disubsidi oleh pemerintah.

Direktur Utama Patuna Travel Syam Resfiadi menyampaikan harga atau biaya haji khusus pada 2019 sebelum pandemi Covid-19 sekitar 15.000 dolar AS (sekitar Rp 237 Juta jika mengacu nilai tukar dolar terhadap rupiah saat ini). Biaya 15.000 dolar AS ini untuk paket tertinggi dan mendapatkan layanan terbaik.

Baca Juga

"Sekarang (biaya haji khusus untuk paket) yang 15.000 dolar AS itu (hanya dapat paket) paling bawah," kata Syam saat diwawancarai Republika pada sela-sela acara Silaturrahim dan Sosialisasi Jamaah Haji Khusus Patuna Travel di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Syam mengatakan, di Patuna untuk jamaah haji khusus ada paket ungu yang tertinggi atau terbaik layanannya. Kemudian paket hijau, biru dan yang terakhir cokelat. Dulu paket ungu yang terbaik itu harganya 15.000 dolar AS, sekarang 15.000 dolar AS itu dapatnya paket cokelat.

Ia mengatakan, sekarang paket ungu yang tertinggi sudah sekitar 30.000 dolar AS. Jadi luar biasa kenaikannya biaya haji.

"Nah yang kita khawatirkan itu, ini masih panjang loh, bapak ibu sekalian jamaah (calon jamaah haji) tolong siapkan ini dengan matang karena bisa jadi ada kenaikan-kenaikan (biaya haji) yang kita tidak bisa ketahui," ujar Syam yang juga Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umroh dan Haji Indonesia (Sapuhi).

Mengenai antrean haji khusus, Patuna...

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement