Rabu 27 Mar 2024 08:49 WIB

Polres Jaksel Telusuri Uang Kasus Mahasiswi Penipu Tiket Konser Coldplay

Sampai saat ini belum diketahui secara pasti uang itu digunakan untuk apa.

Red: Ani Nursalikah
Petugas kepolisian menunjukan barang bukti  saat rilis kasus penipuan penjualan tiket konser coldplay di di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/6/2023).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas kepolisian menunjukan barang bukti saat rilis kasus penipuan penjualan tiket konser coldplay di di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan masih menelusuri aliran uang yang dihasilkan oleh mahasiswi penipu tiket konser Coldplay. Polisi akan meminta keterangan dari pihak perbankan.

"Sampai saat ini kami masih terus mendalami penggunaan uang yang dilakukan DA," kata Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi di Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Baca Juga

Kompol Yossi mengatakan tersangka DA (22 tahun) merupakan seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta yang berada di Jakarta Selatan. Menurut dia, dalam aksi penipuannya, tersangka DA mengaku diperintah oleh orang yang berinisial D. Akan tetapi, setelah dilakukan penyelidikan ternyata orang yang berinisial D tidak pernah ada.

"Selain itu, tersangka juga mengajukan saksi bahwa uang tersebut dikirim kepada D, namun setelah kami dalami saksi dari yang bersangkutan malah tidak tahu," kata Yossi.