REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan masih menelusuri aliran uang yang dihasilkan oleh mahasiswi penipu tiket konser Coldplay. Polisi akan meminta keterangan dari pihak perbankan.
"Sampai saat ini kami masih terus mendalami penggunaan uang yang dilakukan DA," kata Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi di Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Kompol Yossi mengatakan tersangka DA (22 tahun) merupakan seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta yang berada di Jakarta Selatan. Menurut dia, dalam aksi penipuannya, tersangka DA mengaku diperintah oleh orang yang berinisial D. Akan tetapi, setelah dilakukan penyelidikan ternyata orang yang berinisial D tidak pernah ada.
"Selain itu, tersangka juga mengajukan saksi bahwa uang tersebut dikirim kepada D, namun setelah kami dalami saksi dari yang bersangkutan malah tidak tahu," kata Yossi.