Rabu 27 Mar 2024 09:08 WIB

Anies-Muhaimin Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pemilu di MK

Anies menyampaikan situasi pemilu tahun ini kritis pada sambutan awalnya.

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus raharjo
Suasana sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dengan pemohon pasangan no urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/4/2024). Adapun agenda sidang tersebut yaitu Pemeriksaan Pendahuluan (Penyampaian Permohonan Pemohon).
Foto: Republika/Prayogi
Suasana sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dengan pemohon pasangan no urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/4/2024). Adapun agenda sidang tersebut yaitu Pemeriksaan Pendahuluan (Penyampaian Permohonan Pemohon).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Paslon capres-cawapres 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 'AMIN' menghadiri sidang perdana sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) RI pada Rabu (27/3/2024). 

Pantauan Republika.co.id, Anies dan Muhaimin terlebih dahulu berkumpul di Markas Pemenangan AMIN di Jalan Diponegoro 10, Jakarta Pusat untuk kemudian bersama-sama menuju ke Gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Keduanya tiba di Gedung MK pada sekira pukul 07.10 WIB. 

Baca Juga

Mereka datang bersama rombongan Tim Hukum Nasional (THN) AMIN, seperti Ari Yusuf Amir, Refly Harun, dan Bambang Widjoyanto. Sidang perdana itu pun berlangsung sesuai dengan jadwal yakni pukul 08.00 WIB. 

Sidang dihadiri oleh delapan hakim konstitusi. Yakni Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, dan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh. Juga Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah, Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani.

Sementara itu, hakim konstitusi Anwar Usman tidak ikut dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) itu, sebagaimana amanat putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) ad hoc.

Di awal persidangan, Anies diberi kesempatan memberikan sambutan awal sebagai pemohon gugatan PHPU. Anies menyampaikan bahwa situasi pemilu tahun ini kritis.

"Hari ini adalah sebuah momen yang sangat penting dalam sejarah kita. Kami berdiri dengan rasa hormat di depan Mahkamah Konstitusi untuk menyampaikan sebuah situasi yang mendesak dan kritis serta memerlukan pertimbangan yang mendalam dan keputusan yang bijaksana," kata Anies dalam paparannya, Rabu (27/3/2024).

Anies menyebut, bangsa dan negara Indonesia sedang berada di dalam titik yang krusial, sebuah persimpangan yang akan menentukan arah masa depan. Sehingga ia mengatakan dengan penuh hormat agar hakim konstitusi bijak dalam memahami perselisihan Pemilu 2024.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement