Rabu 27 Mar 2024 13:27 WIB

Dukung Pengembangan Kain Halal, BPJPH dan Industri Tekstil Perkuat Sinergi

Aqil menegaskan bahwa BPJPH sangat mendukung pengembangan kain halal.

Red: Ahmad Fikri Noor
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), M Aqil Irham.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), M Aqil Irham.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) bersama pelaku industri tekstil dan para desainer bersinergi agar Indonesia bisa menjadi pusat fesyen Muslim di dunia.

Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham dalam keterangan di Jakarta, Rabu (27/3/2024) mengatakan bentuk sinergi yang dilakukan dalam mendorong pengembangan industri fesyen Muslim Indonesia sehingga bisa menjadi kiblat dunia yakni dengan akan meluncurkan Indonesia Global Halal Fashion (IGHF).

Baca Juga

"Pada gelaran Indonesia Fashion Week, 28-31 Maret 2024 di Jakarta, kolaborasi BPJPH dengan industri tekstil dan para desainer akan meluncurkan Indonesia Global Halal Fashion,” kata Aqil.

Aqil menyampaikan IGHF akan menjadi wadah strategis guna mendorong promosi dan penguatan industri fesyen dalam mengantarkan Indonesia sebagai kiblat fesyen Muslim dunia.

Lebih lanjut, Aqil mengatakan ekosistem industri fesyen Muslim dimulai dari sektor hulu yang berkaitan dengan akses bahan baku, produksi, branding, serta kegiatan pameran dan promosi.

Sektor hulu dimulai dari produk fesyen tekstil atau kain bersertifikat halal, yang diharapkan akan memudahkan produksi fesyen Muslim, untuk selanjutnya didukung pula dengan promosi yang optimal.

Untuk itu, Aqil menegaskan BPJPH sangat mendukung pengembangan kain halal yang merupakan bahan baku industri yang sangat dibutuhkan oleh para desainer Indonesia dalam memproduksi fesyen Muslim.

Dia mengapresiasi pelaku usaha yang berkomitmen untuk menghasilkan produk tekstil halal meskipun penahapan kewajiban sertifikasi halal barang gunaan seperti fesyen ini masih berlangsung hingga 17 Oktober 2026.

“Sebab, penguatan ini dimulai dari pengembangan tekstil atau kain bersertifikat halal,” ujar Aqil.

Dia berharap dengan kain bersertifikat halal yang diproduksi menjadi fesyen Muslim dengan sentuhan tangan-tangan hebat anak bangsa bisa menjadikan fesyen Muslim Indonesia menembus pasar internasional yang memiliki potensi besar, di antaranya ke negara-negara OKI, Timur Tengah maupun Eropa.

“Potensi tersebut harus digarap serius. Terlebih saat ini Indonesia berada di posisi ketiga dunia menurut The Global Islamic Economy Indicator (GIEI) dalam SGIE Report yang dirilis Dinarstandard tahun 2023,” katanya.

Aqil menambahkan Indonesia mempertahankan posisi kedua dalam industri makanan halal dan mempertahankan posisi ketiga pada indikator fesyen dan mode, masih kalah dari Turki dan Malaysia. Untuk itu, lanjut Aqil, diperlukan upaya untuk terus menggencarkan promosi produk fesyen Muslim Indonesia.

“Dan melalui IGHF ini kita dorong promosi fesyen Muslim Indonesia, supaya semakin berdaya saing di pasar domestik maupun internasional,” kata Aqil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement