REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Memiliki jumlah penduduk Muslim lebih dari 60 persen, Kalimantan Barat (Kalbar) berpotensi besar untuk pengembangan ekonomi syariah.
Terlebih, Kalbar memiliki kekayaan budaya yang dapat dieksplorasi lebih jauh. Hal itu disebutkan Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin, saat menghadiri pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Kalbar pada Rabu (27/03/2024).
Wapres Ma'ruf meminta KDEKS mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah yang berfokus pada sektor unggulan dengan memanfaatkan kearifan lokal.
"Kembangkan pariwisata ramah muslim berbasis wisata alam, seperti desa wisata hutan bakau, maupun wisata budaya dan religi, seperti Istana Kadriah Pontianak, peninggalan sejarah kesultanan Pontianak," kata Wapres saat memberikan sambutannya dalam acara Pengukuhan KDEKS Provinsi Kalbar di Kantor Gubernur Kalbar, Jalan Jend. Ahmad Yani, Bangka Belitung Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalbar.
Selain pariwisata ramah muslim, Wapres juga berpesan agar KDEKS yang telah terbentuk melalui Surat Keputusan Gubernur tanggal 30 Oktober 2023 ini, dapat menggiatkan hilirisasi komoditas produk unggulan Provinsi Kalbar. Ini dilakukan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat lokal, melainkan juga kebutuhan pasar produk halal di negeri tetangga, seperti Malaysia dan Brunei Darussalam.
"Peluang kerja sama dengan negara tetangga juga patut dikembangkan, guna peningkatan investasi dan pengembangan industri halal di Kalbar," tambah Wapres.
Wapres Ma’ruf mengingatkan UMKM sebagai bagian dari produsen halal dapat didorong untuk bekerja sama dengan pengusaha besar. Di mana pengembangan UMKM produk halal ini harus disanggah dengan lembaga pembiayaan syariah yang mumpuni. Lalu kata dia juga harus dipastikan agar lembaga keuangan syariah mampu meningkatkan dukungan pembiayaan bagi UMKM industri halal.
Sejalan dengan arahan Wapres tersebut, Pj. Gubernur Kalbar Harisson melaporkan Indeks Inklusi Keuangan (yakni ketersediaan akses layanan jasa keuangan di lembaga keuangan formal bagi masyarakat) Provinsi Kalbar sebesar 84,16 persen. Ia berharap, keberadaan KDEKS akan mendongkrak indeks inklusi keuangan daerah dan mendukung pencapaian target inklusi keuangan nasional 90 persen pada 2024.
"Kami menaruh harapan terjalinnya sinergi dan kolaborasi antara KDEKS dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Provinsi Kalbar, yang salah satu program kerjanya juga menyasar Program Nasional Akselerasi Pemanfaatan Produk/Layanan Keuangan Syariah," kata Harisson.