Rabu 27 Mar 2024 18:41 WIB

Stok Terbatas, BCA Layani Penukaran Uang Pecahan Kecil Sesuai Ketersediaan

BCA memastikan ketersediaan uang tunai sebesar Rp 68,80 triliun.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ahmad Fikri Noor
Warga menghitung uang pecahan baru saat berlangsung layanan penukaran uang keliling di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (26/3/2024).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga menghitung uang pecahan baru saat berlangsung layanan penukaran uang keliling di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (26/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Central Asia Tbk (BCA) melayani penukaran Uang Pecahan Kecil (UPK) menjelang Idul Fitri. Layanan itu akan dipenuhi sesuai ketersediaan jenis uangnya.

"Dapat kami sampaikan, pemenuhan kebutuhan penukaran UPK tersebut akan dipenuhi sesuai ketersediaan jenis uang di masing-masing kantor cabang BCA," ujar EVP Corporate Communication and Social Responsibility Hera F Haryn kepada Republika, Rabu (27/3/2024).

Baca Juga

Ia menambahkan, BCA memastikan ketersediaan uang tunai sebesar Rp 68,80 triliun guna memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode Ramadhan hingga Idul Fitri 2024, atau sejak 25 Maret 2024 hingga 16 April 2024.

Ia menuturkan, jumlah tersebut naik tujuh persen dari angka realisasi ketersediaan uang tunai pada momentum bulan suci dan Lebaran 2023. "Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi contact center HaloBCA melalui 1500888 dan aplikasi Halo BCA, WA Halo BCA 0811 1500 998, twitter @HaloBCA, webchat www.bca.co.id, atau e-mail melalui [email protected]," tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengatakan, untuk kebutuhan Lebaran 2024, BI telah menyiapkan Uang Layak Edar (ULE) pada semua pecahan dan tahun emisi. Uang layak edar merupakan uang yang secara fisik layak untuk diedarkan dan digunakan.

“Dengan demikian, uang emisi lama dan emisi baru sepanjang masih layak untuk diedarkan maka dikategorikan ULE. Itu yang dipakai oleh BI,” katanya.

Indikator uang layak edar didasarkan pada tingkat kelayakan atau soil level yang ditetapkan oleh BI. Dirinya menjelaskan, level kondisi uang yang beredar mulai dari level 1 hingga level 16.

Pada golongan ULE, kelayakannya berada di level 8-16, sedangkan di bawah delapan dikategorikan Uang Tidak Layak Edar (UTLE). “Mudahnya, BI tahun ini memang tidak mengeluarkan uang emisi baru khusus untuk Lebaran, tapi menggunakan uang emisi baru maupun lama pada cetakan sebelumnya," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement