Rabu 27 Mar 2024 19:06 WIB

Pengoperasian Transjakarta Rute Lebak Bulus-Pondok Cabe Ada di Tangan BPTJ

Dishub DKI sebut pengoperasian Transjakarta rute Lebak Bulus-Pondok Cabe ada di BPTJ.

Sejumlah calon penumpang menunggu kedatangan bus Transjakarta di Halte Transjakarta. Dishub DKI sebut pengoperasian Transjakarta rute Lebak Bulus-Pondok Cabe ada di BPTJ.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah calon penumpang menunggu kedatangan bus Transjakarta di Halte Transjakarta. Dishub DKI sebut pengoperasian Transjakarta rute Lebak Bulus-Pondok Cabe ada di BPTJ.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta masih menunggu izin dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) terkait pengoperasian TransJakarta rute Pondok Cabe (Tangerang Selatan)-Lebak Bulus (Jakarta Selatan).

"Kami sudah koordinasi dengan teman BPTJ terkait perizinan wilayah Jabodetabek. Itu ranah BPTJ. BPTJ sedang berupaya ini untuk disegerakan, kami menunggu," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Baca Juga

Syafrin menyebut perizinan dari BPTJ sangat diperlukan karena rute baru TransJakarta ini melintasi melintasi Kota Tangerang Selatan bagian dari Provinsi Banten.

Terkait hal itu, Dishub DKI Jakarta bersama PT TransJakarta telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyangkut kajian rute baru ini.

"Hasil kajian, (keberadaan rute) kebutuhan, ya, termasuk bagian dari arahan Bapak Presiden terkait bagaimana integrasi transportasi itu diwujudkan," ujar Syafrin.

Adapun rencana awalnya, rute TransJakarta Pondok Cabe-Lebak Bulus ini akan beroperasi mulai Senin (4/3). TransJakarta akan beroperasi setiap hari, mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB menggunakan bus jenis pintu masuk rendah (low entry).

Sebelumnya, Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT TransJakarta Daud Joseph mengatakan permasalahan di rute S41 cukup rumit karena melewati dua pemerintah daerah. Sehingga perlu adanya koordinasi antara BPTJ, Pemprov DKI Jakarta, dan Pemkot Tangsel.

"Selain Dishub DKI yang menerbitkan izin, Tangsel juga harus menerbitkan izin. Setelah dua-duanya menerbitkan rekomendasi, baru nanti BPTJ akan membuatkan izin trayek," kata Daud.

Daud mengatakan masyarakat di Kota Tangsel akan sangat diuntungkan dengan adanya rute Pondok Cabe-Lebak Bulus. "Karena warganya terlayani dengan tarif subsidi, tapi menggunakan dananya DKI Jakarta," ujar Daud.

Adapun untuk rute yang dilalui, yakni Terminal Pondok Cabe, stasiun pemberhentian Jalan Cabe V, Bukit Cirendeu Blok Abcd, Komplek Bea Cukai Cirendeu, Tarumanegara Cirendeu, Sbr. SMPN 2 Tangerang Selatan, Aneka Buana Cirendeu, Mekar Baru Cirendeu, Simpang Cirendeu, Lebak Bulus Raya, Simpang Adyaksa, Jalan Adyaksa II, Poins Square 2, Poins Square, Stasiun MRT Lebak Bulus.

Sedangkan untuk rute sebaliknya, Stasiun MRT Lebak Bulus, Jalan Grafika, Masjid Darul Quran, Batan H Kaman, Simpang Lebak Bulus Cirendeu Raya, Sbr. Mekar Baru Cirendeu, Sbr. Aneka Buana Cirendeu, SMPN 2 Tangerang Selatan, Tarumanegara Cirendeu, Sbr. Komplek Bea Cukai Cirendeu, Sbr. Bukit Cirendeu Blok Abcd, Jalan Cabe III, Terminal Pondok Cabe.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement