Kamis 28 Mar 2024 01:22 WIB

Jangan Lupa Sisihkan THR untuk Investasi, Ini Tipsnya

Diversifikasi merupakan prinsip investasi di berbagai aset untuk mengurangi risiko.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Lida Puspaningtyas
Ilustrasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR)
Foto: republika/mgrol100
Ilustrasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tunjangan hari raya (THR) selalu dinanti-nantikan banyak orang setiap tahunnya. Selain untuk menyemarakkan dan memenuhi kebutuhan perayaan hari raya hingga bayar utang, uang THR pada dasarnya merupakan pendapatan tambahan yang dapat digunakan untuk tabungan masa depan melalui investasi.

“Oleh sebab itu, uang THR dapat digunakan untuk memperbaiki kondisi keuangan,” kata Community Lead IPOT, Angga Septianus dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (27/3/2024).

Baca Juga

Dia menegaskan daripada hanya menghabiskannya untuk kebutuhan konsumtif, memanfaatkan uang THR untuk investasi agar keuangan makin sehat. Hal itu bisa menjadi dan keputusan bijak dengan salah satu strateginya yakni diversifikasi.

“Penting untuk diingat bahwa setiap investasi memiliki risiko, dan diversifikasi adalah kunci untuk mengelola risiko tersebut,” ucap Angga.

Angga menjelaskan, diversifikasi investasi merupakan prinsip menginvestasikan uang di berbagai aset atau instrumen keuangan untuk mengurangi risiko. Selain itu untuk meningkatkan peluang mendapatkan hasil yang stabil dalam jangka panjang.

Meskipun begitu, Angga mengungkapkan diversifikasi tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Setiap individu memiliki profil risiko yang berbeda-beda tergantung pada toleransi risiko dan tujuan investasi masing-masing.

“Reksa dana adalah pilihan investasi yang cocok untuk diversifikasi karena memungkinkan investor memilih jenis reksa dana yang sesuai dengan profil risiko dan tujuan investasi,” tutur Angga.

 

Berikut tips memaksimalkan THR dengan diversifikasi investasi reksa dana sesuai profil risikonya:

1. Bagi investor yang memiliki profil risiko yang cenderung menghindari risiko (risk averse) dapat mengalokasikan sebagian dari uang THR mereka ke dalam berbagai jenis reksa dana. Misalnua sebanyak 70 persen dapat dialokasikan ke dalam reksa dana pasar uang (RDPU), 20 persen ke dalam reksa dana pendapatan tetap (RDPT), dan 10 persen ke dalam reksa dana saham atau reksa dana indeks (RDS).

2. Untuk investor dengan profil konservatif, alokasi aset THR dapat dibagi dengan mayoritasnya sebanyak 60 persen dialokasikan ke dalam reksa dana pasar uang. Lalu 30 persen ke dalam reksa dana pendapatan tetap dan 10 persen ke dalam reksa dana saham atau reksa dana indeks.

3. Bagi investor dengan profil agresif, alokasi aset THR dapat dibagi dengan mengalokasikan 30 persen ke reksa dana pasar uang, 30 persen ke reksa dana pendapatan tetap, dan 40 persen ke reksa dana saham atau reksa dana indeks. Hal ini disarankan karena investor agresif cenderung mencari risiko untuk investasi jangka panjang.

4. Investor dengan profil sangat agresif dapat membagi alokasi asetnya dengan mengalokasikan 30 persen ke reksa dana pendapatan tetap. Lalu 20,6 persen ke reksa dana pasar uang sebagai tambahan untuk dana darurat dan 49,4 persen ke reksa dana saham atau reksa dana indeks.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement