Pengusaha Harvey Moeis mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Kejagung menetapkan Harvey Moeis yang juga suami dari aktris Sandra Dewi sebagai tersangka ke-16 kasus korupsi penambangan timah di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022. Yang bersangkutan langsung ditahan Kejagung usai dtetapkan sebagai tersangka. (FOTO : Dok Republika)
Pengusaha Harvey Moeis mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Kejagung menetapkan Harvey Moeis yang juga suami dari aktris Sandra Dewi sebagai tersangka ke-16 kasus korupsi penambangan timah di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022. Yang bersangkutan langsung ditahan Kejagung usai dtetapkan sebagai tersangka. (FOTO : Dok Republika)
Pengusaha Harvey Moeis mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Kejagung menetapkan Harvey Moeis yang juga suami dari aktris Sandra Dewi sebagai tersangka ke-16 kasus korupsi penambangan timah di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022. Yang bersangkutan langsung ditahan Kejagung usai dtetapkan sebagai tersangka. (FOTO : Dok Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengusaha Harvey Moeis mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Kejagung menetapkan Harvey Moeis yang juga suami dari aktris Sandra Dewi sebagai tersangka ke-16 kasus korupsi penambangan timah di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022. Yang bersangkutan langsung ditahan Kejagung usai dtetapkan sebagai tersangka.
sumber : Republika
Advertisement