Rabu 27 Mar 2024 23:54 WIB

Lonjakan Yahudi di Libur Purim Picu Ketegangan di Kompleks Masjid Al Aqsa

Yahudi dilindungi tentara Israel memasuki Al Aqsa

Rep: Mabruroh / Red: Nashih Nashrullah
Umat Islam sholat di bawah Masjid Kubah Batu di kompleks Masjid Al-Aqsa (ilustrasi). Yahudi dilindungi tentara Israel memasuki Al Aqsa
Foto: AP Photo/Mahmoud Illean
Umat Islam sholat di bawah Masjid Kubah Batu di kompleks Masjid Al-Aqsa (ilustrasi). Yahudi dilindungi tentara Israel memasuki Al Aqsa

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM — Hari kedua hari libur Yahudi Purim melihat lonjakan ketegangan saat puluhan pemukim ekstremis menyerbu halaman kompleks Masjid Al-Aqsa di kota Yerusalem yang diduduki, menurut laporan kantor berita Petra pada hari Senin.

“Para pemukim itu dilindungi oleh polisi Israel,” kata Departemen Wakaf Islam Yerusalem dalam sebuah pernyataan, dilansir dari Arab News, Selasa (26/3/2024).

Baca Juga

Para pemukim mulai memasuki kompleks pada Senin pagi dari Gerbang Mughrabi dan pindah ke halaman timur dan utara.

Ada lebih banyak pemukim pada hari Senin dan polisi Israel tambahan dikerahkan di daerah itu, semakin meningkatkan ketegangan, Petra melaporkan saksi mata mengatakan. Polisi mengevakuasi alun-alun di seberang musolah Al-Qibli dan Dome of the Rock (kubah batu).

Para penyembah yang memasuki masjid untuk sholat fajar menjadi sasaran penggeledahan, dan banyak yang dicegah mengakses situs suci.

Eskalasi ketegangan terjadi di tengah perselisihan lama tentang akses ke situs keagamaan di Yerusalem, khususnya Masjid Al-Aqsa.

Otoritas Palestina dan beberapa organisasi internasional telah mengutuk tindakan para pemukim di Masjid Al-Aqsa, dengan mengatakan bahwa perilaku seperti itu dapat mengakibatkan kekerasan dan menghambat upaya perdamaian 

Sementara itu, lebih dari 32.400 warga Palestina telah terbunuh dan hampir 74.800 orang terluka akibat kehancuran massal dan kekurangan bahan-bahan kebutuhan pokok.

Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituntut akibat melakukan genosida di Mahkamah Internasional pada Januari.

Mahkamah Internasional mengeluarkan putusan sela memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida, dan mengambil tindakan untuk menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

 Sumber: arabnews

photo

Kelaparan Esktrem di Gaza - (Republika) 

  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement