DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Assalamu’alaikum wr. wb. Awal menikah, kami tidak tahu bahwa bank konvensional itu riba. Suami ingin hijrah dari bank konvensional. Bagaimana cara tobat dari transaksi ribawi? Apakah boleh uang hasil bekerja di bank konvensional itu digunakan untuk kebutuhan kami?...
Berita Terkait
Berita Lainnya