Kamis 28 Mar 2024 05:54 WIB

Komnas HAM: KPU Gagal Kurangi Beban Kerja KPPS

Hampir semua petugas KPPS terkendala Sirekap, sehingga kerjanya tetap sampai pagi.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus raharjo
Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi dalam paparan kinerja Komnas HAM sepanjang tahun 2023 pada Kamis (25/1/2024)
Foto: Republika/Rizky Surya
Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi dalam paparan kinerja Komnas HAM sepanjang tahun 2023 pada Kamis (25/1/2024)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Pramono Ubaid Tantowi, mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah gagal mengurangi beban kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pemilu 2024 ini. Di mana Petugas KPPS menurut Pramono masih harus bekerja sampai dini hari sampai pagi hari untuk melakukan rekapitulasi lima jenis surat suara.

Yakni untuk Pilpres, Pileg DPR RI, Pileg DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.

Baca Juga

"KPU tidak berhasil membuat inovasi untuk mengurangi beban kerja KPPS. Penurunan durasi waktu kerja petugas KPPS yang berkurang dari kebijakan KPU dalam menerapkan kebijakan penyalinan formulir C.Hasil secara elektronik ketimbang menulis manual seperti pemilu sebelumnya. Namun ternyata, kendalanya bukan di situ, tetapi di Sirekapnya,” kata Pramono saat diskusi publik di Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Faktanya di lapangan kata Pramono, hampir semua petugas KPPS terkendala Sirekap, sehingga kerjanya tetap sampai pagi. Pramono juga mengatakan ada masalah dari sisi aturan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilu yang menerapkan lima surat suara seperti Pemilu 2024.

Pasal 382 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7/2017, misalnya, mengharusnya penghitungan suara selesai pada hari pemungutan. Lalu Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 20/2019 memang memberikan perpanjangan waktu penghitungan suara hingga 12 jam. Namun, tetap tak ada jeda yang diberikan bagi petugas KPPS untuk beristirahat.

"Jadi memang dari sisi aturannya sudah bermasalah. Memang hampir pasti pekerjaan mereka selesainya besok pagi," ujar Pramono.

Komnas HAM mencatat terjadi kematian 289 petugas KPPS pada Pemilu 2024. Angka itu lebih rendah ketimbang kematian petugas pada Pemilu 2019 sebanyak 894 orang dan 153 orang pada Pemilu 2014.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement