Kamis 28 Mar 2024 07:25 WIB

Menteri PPPA Bantah Kasus Perundungan di Pesantren Meningkat

Meningkatnya jumlah laporan karena korban dan keluarga sudah berani melapor.

Red: Agus raharjo
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga
Foto: VOA
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR--Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, membantah sinyalemen kasus perundungan meningkat di pesantren. Ia mengatakan, terungkapnya kasus itu di lapangan karena dua faktor pendukung.

"Kedua faktor itu adalah pertama, yakni media sosial (medsos) yang memudahkan publik mengetahui adanya perundungan. Kedua, korban saat ini sudah berani melapor," tegas I Gusti Ayu Bintang di sela kunjungannya di Shelter Pattingalloang dan Kelompok Wanita Nelayan Fatimah Az-Zahra di Makassar, Rabu (27/3/2024).

Baca Juga

Dia mengatakan, realita yang terjadi di lapangan, bukan terjadi peningkatan kasus perundungan, namun kini karena dampak medsos, dan kedua korban atau keluarganya sudah berani melapor. Menurut dia, ruang-ruang pendidikan misalnya asrama atau pesantren mestinya menjadi tempat aman. Apalagi, asrama yang berbasis agama.

“Mereka ada di pendidikan asrama berbasis agama harapan para orang tua pasti anak-anaknya aman dan nyaman,” ujarnya.

Khusus di pesantren, kata dia, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) sebagai kementerian yang membawahi pesantren. “Kalau bicara soal perundungan, kekerasan di pendidikan asrama berbasis agama, ini koordinasi intens sudah kami lakukan dengan kementerian agama,” ujarnya.

Dia mengatakan, upaya tersebut sangat penting, karena penyelesaian masalah bukan hanya di bawah saja, tapi juga di atas. “Bahwa untuk bicara soal kekerasan kita kan tidak hanya menyelesaikan di hilir saja, hulunya juga menjadi amat penting," katanya.

Karena itu, lanjut dia, siapa yang bisa melakukan itu, kalau dia pendidikan asrama berbasis agama tentu menjadi kewenangan Kemenag. Kalau satuan pendidikan formal itu di Kemendikbudristek.

photo
Lima kasus kekerasan di ponpes yang mengakibatkan korban jiwa. - (Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement