Kamis 28 Mar 2024 21:09 WIB

Kemenag dan Unicef Teken MoU Perlindungan Hak Anak

Masih banyak anak Indonesia yang menghadapi keterbatasan dalam mendapatkan pendidikan

Kementerian Agama (Kemenag) dan UNICEF resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat perlindungan hak anak di Indonesia.
Foto: Dok Kemenag
Kementerian Agama (Kemenag) dan UNICEF resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat perlindungan hak anak di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) dan Unicef resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat perlindungan hak anak di Indonesia. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin mengatakan, kerja sama tersebut merupakan komitmen Kemenag untuk memenuhi hak-hak anak-anak di seluruh Indonesia. 

"Dengan MoU ini, kami bertekad untuk memenuhi hak-hak anak di Indonesia," kata Kamaruddin Amin usai menandatangani MoU dengan Kepala Perwakilan Unicef untuk Indonesia Maniza Zaman, dalam acara Interfaith Iftar and Networking Dinner 2024 di Masjid Istiqlal Jakarta, Rabu (27/3/2024).

MoU tersebut mencakup tiga aspek penting, yaitu advokasi, pengembangan kapasitas, dan berbagi sumber daya sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran akan hak-hak anak. Kamaruddin mengungkapkan pentingnya meningkatkan kualitas hidup anak-anak, terutama dalam hal pendidikan, serta akses masjid yang ramah untuk anak.

"Masih banyak anak Indonesia yang menghadapi keterbatasan dalam mendapatkan pendidikan," jelas Kamaruddin.

Menurutnya, peran tokoh agama, penyuluh agama, dan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) menjadi kunci dalam memastikan perlindungan hak anak. Kamaruddin menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memenuhi hak-hak anak melalui fungsi keagamaan.

Ketua Perwakilan Unicef untuk Indonesia, Maniza Zaman, menegaskan pentingnya MoU ini sebagai komitmen bersama untuk melindungi hak setiap anak, tanpa memandang latar belakang atau keyakinan.

"Ini merupakan langkah penting dalam kolaborasi Unicef dengan Kementerian Agama untuk mempromosikan dan mengintegrasikan hak-hak anak di semua agama di Indonesia," ujar Maniza Zaman.

Acara Interfaith Iftar and Networking Dinner 2024 digelar berkat kerja sama Kementerian Agama, BKM, Unicef, dan Masjid Istiqlal Jakarta. Tampak hadir dalam perhelatan tersebut sejumlah pengurus BKM, pejabat Kementerian Agama, perwakilan UNICEF, dan Badan Pengelola Masjid Istiqlal. Dalam kesempatan yang sama, Kamaruddin Amin juga meresmikan sekretariat BKM di Masjid Istiqlal. Peresmian tersebut ditandai dengan pemukulan beduk dan pengguntingan pita.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement