Jumat 29 Mar 2024 03:15 WIB

In Picture: BI Buka Layanan Penukaran Uang Baru di Istora Senayan, Cek Jadwalnya!

Layanan Kas Keliling Terpadu pada 28-31 Maret 2024 di Istora Senayan.

Rep: Edwin Dwi Putranto/ Red: Tahta Aidilla

Warga menukarkan uang pecahan pada Layanan Kas Keliling Terpadu di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Bank Indonesia bersama perbankan menyelenggarakan penukaran uang pecahan melalui layanan Kas Keliling Terpadu pada 28-31 Maret 2024 di Istora Senayan. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Aparat keamanan berjaga saat penukaran uang pecahan pada Layanan Kas Keliling Terpadu di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Bank Indonesia bersama perbankan menyelenggarakan penukaran uang pecahan melalui layanan Kas Keliling Terpadu pada 28-31 Maret 2024 di Istora Senayan. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Warga antre untuk menukarkan uang pecahan pada Layanan Kas Keliling Terpadu di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Bank Indonesia bersama perbankan menyelenggarakan penukaran uang pecahan melalui layanan Kas Keliling Terpadu pada 28-31 Maret 2024 di Istora Senayan. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Warga antre untuk menukarkan uang pecahan pada Layanan Kas Keliling Terpadu di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Bank Indonesia bersama perbankan menyelenggarakan penukaran uang pecahan melalui layanan Kas Keliling Terpadu pada 28-31 Maret 2024 di Istora Senayan. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Warga antre untuk menukarkan uang pecahan pada Layanan Kas Keliling Terpadu di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Bank Indonesia bersama perbankan menyelenggarakan penukaran uang pecahan melalui layanan Kas Keliling Terpadu pada 28-31 Maret 2024 di Istora Senayan. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Warga menukarkan uang pecahan pada Layanan Kas Keliling Terpadu di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Bank Indonesia bersama perbankan menyelenggarakan penukaran uang pecahan melalui layanan Kas Keliling Terpadu pada 28-31 Maret 2024 di Istora Senayan. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Stok uang pecahan rupiah saat Layanan Kas Keliling Terpadu di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Bank Indonesia bersama perbankan menyelenggarakan penukaran uang pecahan melalui layanan Kas Keliling Terpadu pada 28-31 Maret 2024 di Istora Senayan. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Warga antre untuk menukarkan uang pecahan pada Layanan Kas Keliling Terpadu di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Bank Indonesia bersama perbankan menyelenggarakan penukaran uang pecahan melalui layanan Kas Keliling Terpadu pada 28-31 Maret 2024 di Istora Senayan. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Warga menukarkan uang pecahan pada Layanan Kas Keliling Terpadu di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Bank Indonesia bersama perbankan menyelenggarakan penukaran uang pecahan melalui layanan Kas Keliling Terpadu pada 28-31 Maret 2024 di Istora Senayan. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Warga antre untuk menukarkan uang pecahan pada Layanan Kas Keliling Terpadu di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Bank Indonesia bersama perbankan menyelenggarakan penukaran uang pecahan melalui layanan Kas Keliling Terpadu pada 28-31 Maret 2024 di Istora Senayan. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA. --  Warga antre untuk menukarkan uang pecahan pada Layanan Kas Keliling Terpadu di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Bank Indonesia bersama 16 perbankan menyelenggarakan penukaran uang pecahan melalui layanan Kas Keliling Terpadu pada 28-31 Maret 2024 di Istora Senayan.

Penerapan kuota untuk penukaran uang baru melalui sistem aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) BI. 

Masyarakat yang sudah mendaftar di aplikasi PINTAR bisa menukar uang maksimal Rp4 juta per orang dengan pecahan Rp1000, Rp2000, Rp5000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000 dan Rp 100.000.

Apabila masyarakat tidak memenuhi persyaratan-persyaratan yang sudah tercantum di aplikasi PINTAR BI, seperti ketidaksesuaian KTP, maka akan tidak dilayani.

kegiatan layanan penukaran uang ini tidak hanya dilakukan di Jakarta, tetapi di seluruh Indonesia.

sumber : Republika/Edwin Dwi Putranto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement