RES :Array
(
    [page] => 1
    [limit] => 10
    [explicit] => 
    [total] => 1
    [has_more] => 
    [list] => Array
        (
            [0] => Array
                (
                    [id] => x8vz3n8
                    [title] => Penukaran Uang Serentak, BI: Uang Baru dan Maksimal 4 Juta Rupiah
                    [owner] => x253sru
                    [duration] => 100
                    [owner.views_total] => 80956644
                    [views_total] => 170
                )

        )

)
Penukaran Uang Serentak, BI: Uang Baru dan Maksimal Penukaran 4 Juta Rupiah

Jumat 29 Mar 2024 11:20 WIB

Rep: Ahmad Fauji/ Red: Agung Sasongko

Penukaran Uang Serentak, BI: Uang Baru dan Maksimal Penukaran 4 Juta Rupiah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia bersama perbankan nasional menggelar layanan penukaran uang di Istora Senayan. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada tanggal 28-31 Maret 2024.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim mengatakan kegiatan ini baru pertama kali diadakan, secara serentak dan bersama di satu titik bersama 16 bank nasional. Hal ini merupakan wujud evaluasi dari tahun lalu.

Untuk layanan penukaran ini, setiap orang hanya dapat melakukan penukaran uang maksimal Rp 4 juta.Kebijakan ini dimaksudkan guna mencegah adanya oknum sekaligus agar penyebarannya merata bagi masyarakat.

Videografer: Ahmad Fauji