Sabtu 30 Mar 2024 12:05 WIB

KPPU Endus Dugaan Monopoli Pinjol UKT, Skema Kredit Mahasiswa 0 Persen Dinilai Diperlukan

KPPU menemukan dugaan monopoli dalam kasus pinjol untuk biaya UKT mahasiswa.

Red: Mas Alamil Huda
Seratus lebih mahasiswa yang tergabung di kabinet keluarga mahasiswa ITB melakukan aksi demonstrasi menolak pinjol untuk program biaya UKT, di depan Gedung Rektorat ITB, Senin (29/1/2024).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Seratus lebih mahasiswa yang tergabung di kabinet keluarga mahasiswa ITB melakukan aksi demonstrasi menolak pinjol untuk program biaya UKT, di depan Gedung Rektorat ITB, Senin (29/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan dugaan terjadinya monopoli dalam kasus pinjaman online (pinjol) untuk biaya pendidikan yang sempat membelit mahasiswa ITB dan beberapa kampus di Indonesia. Temuan KPPU ini dinilai menjadi alarm agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempercepat kajian skema kredit pendidikan untuk mahasiswa.

“Temuan KPPU ini tentu membuat kita prihatin. Keterdesakan biaya pendidikan peserta didik ternyata dimanfaatkan entitas penyedia jasa layanan keuangan untuk mengeruk keuntungan. Kami berharap agar Kemenkeu segera menyelesaikan skema kredit mahasiswa agar kasus tersebut tidak kembali terjadi,” ujar Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subchi dalam keterangannya, Sabtu (30/3/2024). 

Baca Juga

Untuk diketahui, KPPU menyatakan telah menemukan adanya dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam polemik pinjaman pendidikan melalui pinjaman daring. Hasil kajian dan pendalaman KPPU sejak Februari 2024 menunjukkan, pelaku usaha terindikasi melakukan monopoli dan menetapkan suku bunga terlampau tinggi. Kasus ini mencuat setelah puluhan mahasiswa ITB protes dengan kebijakan kampus terkait pembayaran uang kuliah tunggal (UKT).

Menkeu Sri Mulyani saat ini diketahui tengah mengkaji skenario student loan bersama LPDP. Menurut Fathan, langkah ini perlu dipercepat agar segera ada kejelasan. Sehingga para mahasiswa yang mengalami kesulitan membayar UKT dan biaya pendidikan lainnya segera mendapatkan solusi sebagai jalan keluar.