REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Diskriminasi rasial terhadap orang kulit hitam sedang meningkat di Inggris Raya dan sebagian besar masih diabaikan karena rasisme sistemik masih ada. Hal ini diungkapkan Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR), Kamis, (28/3/2024).
"Komite (Hak Asasi Manusia) prihatin dengan laporan yang menunjukkan bahwa ketidaksetaraan rasial dan praktik diskriminatif terhadap kaum Gipsi, Roma dan Travellers (etnis minoritas), orang-orang keturunan Afrika dan kelompok minoritas lainnya sebagian besar masih belum terselesaikan dan tampaknya semakin meningkat meskipun ada beberapa langkah positif yang diambil oleh Inggris Raya," menurut laporan OHCHR.
Organisasi itu juga menyatakan keprihatinannya terhadap laporan-laporan yang mengindikasikan masih adanya kesenjangan, termasuk perlakuan polisi yang diskriminatif terhadap etnis minoritas. Mereka juga menyoroti diskriminasi dalam sistem peradilan pidana, banyaknya orang keturunan Afika dan etnis minoritas yang menghuni rumah-rumah tahanan, serta bias peradilan, dan kurangnya partisipasi kelompok minoritas dalam politik dan pengambilan keputusan.
OHCHR juga melihat terjadinya peningkatan kejahatan rasial, khususnya atas dasar ras, agama, disabilitas, etnis, orientasi seksual, dan identitas gender di Inggris. Kejahatan berlatarbelakang kebencian atau hate crime, masih kurang dilaporkan karena kurangnya kepercayaan terhadap institusi kepolisian, demikian laporan tersebut.
Menurut portal statistik Statista, Inggris Raya telah mengalami lonjakan kejahatan rasial dalam beberapa tahun terakhir, terutama di Inggris dan Wales, di mana polisi mencatat 145.212 insiden kejahatan rasial pada 2022-2023, atau 130 ribu lebih banyak dibandingkan periode 2012-2013.