Sabtu 30 Mar 2024 17:10 WIB

Kemenkop Dorong Koperasi Produsen Kopi Masuk PMO Kopi Nusantara BUMN

Itu guna meningkatkan kuantitas dan kualitas biji kopi dalam negeri. 

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Petani memanen kopi Robusta petik merah di Desa Kali Banger, Gemawang, Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (20/7/2023).
Foto: Antara/Anis Efizudin
Petani memanen kopi Robusta petik merah di Desa Kali Banger, Gemawang, Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (20/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) mendorong berbagai koperasi produsen kopi masuk ke dalam program Project Management Office (PMO) Kopi Nusantara yang sudah diluncurkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Itu guna meningkatkan kuantitas dan kualitas biji kopi dalam negeri. 

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim menilai, langkah tersebut sebagai tindak lanjut dari pertemuan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dengan Ketua Manajemen Pusat PMO Kopi Nusantara. Dia menjelaskan, PMO Kopi Nusantara terdiri dari unsur perusahaan pelat merah dan swasta nasional, asosiasi, serta lembaga penelitian dan pengembangan atau research and development (R&D).

Baca Juga

Apalagi, kata dia, Kemenkop memiliki program yang seiring dan sejalan, yakni program Korporatisasi Petani. Pada program itu, para petani berlahan sempit dikelompokkan ke dalam wadah koperasi agar bisa masuk skala ekonomi.

"Untuk itu, skema PMO bisa diterapkan pada koperasi, termasuk petani kopi. Koperasi Produsen Gunung Luhur Berkah di Subang ini saya yakin bisa masuk ke dalam skema PMO," kata Arif.