Senin 01 Apr 2024 04:03 WIB

RD Ditetapkan Sebagai Tersangka Pertama Kasus Impor Gula

Penyidikan kasus dugaan korupsi impor gula dilakukan Kejakgung sejak Oktober 2023.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA — Penyidikan kasus dugaan korupsi impor gula yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejakgung) menetapkan satu orang inisial RD sebagai tersangka. RD diketahui adalah pihak swasta selaku direktur PT SMIP, perusahaan yang berbasis di Pekanbaru, Riau. RD menjadi tersangka pertama dalam kasus ini. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement