JAKARTA — Penyidikan kasus dugaan korupsi impor gula yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejakgung) menetapkan satu orang inisial RD sebagai tersangka. RD diketahui adalah pihak swasta selaku direktur PT SMIP, perusahaan yang berbasis di Pekanbaru, Riau. RD menjadi tersangka pertama dalam kasus ini. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung...
Berita Lainnya