Senin 01 Apr 2024 13:21 WIB

KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera

Dua petinggi PT Hutama Karya dan satu pihak swasta dipanggil untuk diperiksa KPK.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).
Foto: Republika/Flori Sidebang
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (1/4/2024), memanggil eks direktur utama PT Hutama Karya (HK) Bintang Perbowo dan mantan Kadiv Pengembangan Bisnis dan Investasi PT HK tahun Moh Rizal Sutjipto sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Direktur Utama PT Hutama Karya 2018-2020 Bintang Perbowo," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (1/4/2024). Adapun Moh Rizal menjabat kadiv di P HK periode 2018-2021.

Baca: Bernostalgia di Tol Jagorawi Saat Diresmikan Presiden Soeharto pada 1978

Selain itu, penyidik KPK juga memanggil satu pihak swasta, yaitu Komisaris Utama PT Sanitarindo Tangsel Jaya Iskandar Zulkarnaen. Pada Rabu (13/3/2024), KPK mengumumkan telah dimulainya penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan lahan sekitar Jalan Tol Trans Sumatera.

"Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatra yang dilaksanakan oleh PT HK (Persero), KPK kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyidikan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Ali mengatakan, KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dengan dimulainya penyidikan tersebut. Sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, siapa saja para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.

"Paparan lengkap perkaranya termasuk para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, akan kami umumkan saat proses pengumpulan alat bukti ini telah tercukupi," ujar Ali.

Meski begitu, menurut Ali, perkembangan penyidikan perkara tersebut akan disampaikan secara berkala. Dia juga mengajak masyarakat untuk mengawal jalannya proses penyidikan dan meminta masyarakat untuk tidak segan melapor ke KPK apabila mempunyai informasi yang relevan terkait perkara tersebut.

Seiring berguli-nya proses penyidikan, KPK menyampaikan telah menggeledah dua lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi tersebut. "Tim penyidik pada Senin (25/3/2024) telah selesai melaksanakan penggeledahan di dua lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement