Terdakwa kasus dugaan korupsi mantan kepala Basarnas Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi (kanan) bersiap memasuki ruang sidang di Pengadilan Militer Tinggi II-08, Cakung, Jakarta Timur, Senin (1/4/2024). Sidang perdana tersebut digelar atas dugaan kasus korupsi dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI Tahun anggaran 2021-2023. (FOTO : ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)
Terdakwa kasus dugaan korupsi mantan kepala Basarnas Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi (tengah) mengikuti sidang di Pengadilan Militer Tinggi II-08, Cakung, Jakarta Timur, Senin (1/4/2024). Sidang perdana tersebut digelar atas dugaan kasus korupsi dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI Tahun anggaran 2021-2023. (FOTO : ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan korupsi mantan kepala Basarnas Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi mengikuti sidang di Pengadilan Militer Tinggi II-08, Cakung, Jakarta Timur, Senin (1/4/2024). Sidang perdana tersebut digelar atas dugaan kasus korupsi dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI Tahun anggaran 2021-2023.
sumber : Antara Foto
Advertisement